Gowa | PorosRakyatNews.id– Aparat kepolisian Polres Gowa melalui unit reskrim resmob berhasil mengamankan satu unit mobil minibus pengangkut minuman keras (miras) jenis Ballo.
Mobil yang mengangkut 1500 atau 1,5 ton miras jenis ballo ini terjaring patroli Resmob saat melintas di jalan abdul muthalib Kecamatan Somba Opu Gowa Jumat (11/11/2022).
Kasat Reskrim polres Gowa AKP Burhan SH menerangkan jika penjaringan tersebut bermula pada saat petugas melakukan patroli operasi pekat penyakit masyarakat jelang hari jadi Gowa dan Tim Resmob yang berpatroli dalam operasi pekat penyakit masyarakat melihat mobil yang mencurigakan.
“Kita melakukan patroli dan tiba-tiba di perjalanan kita melihat mobil minibus yang mencurigakan sehingga Anggota langsung mendatangi dan menghentikan mobil tersebut dan memeriksanya,”jelasnya.
AKP Burhan SH menyampaikan bahwa miras jenis Ballo ini adalah salah satu sumber yang selalu mengganggu Kamtibmas sehingga dibutuhkan penindakan, ditambah lagi untuk menjaga kamtibmas ( keamanan ketertiban masyarkat) kabupaten gowa jelang hari jadi gowa yang ke- 702 tahun sekaligus mengurangiki kejahatan jalanan.
“Razia ini untuk menjaga Kamtibmas ( keamanan ketertiban masyarkat) Kabupaten Gowa jelang hari jadi Gowa yang ke- 702 tahun sekaligus mengurangiki kejahatan jalanan.”. tegasnya.
Selain miras 1,5 ton aparat juga mengamankan tiga pelaku dan sebuah mobil mnibus.
(PRMGI/MSSyam)