Jeneponto,Poros Rakyat News.ID- Bantuan sapi dan itik dari BPBD Jeneponto yang menelan anggaran milliaran rupiah ditemukan beberapa sapi cacat fisik, dalam kondisi sakit dan sudah ratusan ekor itik yang mati. Kami, 17 November 2022
Sapi yang mati diketahui berada dilokasi kelompok Dg.Gani Balang toa Kec.Binamu sedangkan yang kondisi cacat dan sakit ada di Kelompok Jamaluddin (Kadus Bululoe) Kec.Turatea.
Lain halnya di Dg.Sahar kelompok penerima Kec.Kelara, diketahui jumlahnya masih 19 ekor sapi.
Nasir tinggi ketua DPD LPRI Jeneponto, yang mengetahui banyaknya temuan yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis didalam dokumen kontrak menegaskan melalui media ini, bahwa tim pemeriksa Inspektorat harus profesional dalam proses pemeriksaan.
Disisi lain ia juga menyoroti pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter hewan. “Kondisi sapi yang ditemukan di kelompok banyak yang terlihat sakit, ada yang cacat (patah kaki) dan buta. Ada apa, kenapa bisa lolos daripada pemeriksaan kesehatan?
Edy Subarga yang ikut turun melakukan pemantauan menjelaskan, bahwa sejak awal proses pengadaan ini diduga terdapat indikasi mark up anggaran.
“Rata-rata ukuran sapi, itu 80 cm-1 meter. Menurut beberapa informasi ketua kelompok yang sempat diwawancarai memperkirakan jika harga sapi itu sekitar 4 sampai 5 juta. Belum lagi soal batuan itik di Desa Bangkalaloe yang menurut informasi sudah ratusan itik yang mati disebakan karena ukurannya terlalu kecil dan usia masih rentang.
Ia juga menduga adanya dugaan ketidaksesuaian peruntukan. “Ada beberapa warga penerima yang tergabung dalam kelompok, saat ditanya ternyata sama sekali tidak terdampak banjir dan tidak ada punya hewan ternak seperti sapi apalagi jika dikatakan kehilangan saat bencana banjir bandang”
Edy menyampaikan, jika pihak pemenang tender sapi beralamat di Kab.Sinjai dan untuk itik di Jalan lingkar Jeneponto tetapi fakta yang ditemukan ternyata dari 2 jumlah pengadaan dikerjakan oleh 1 orang pelaksana atas nama ALDIAN.
Olehnya itu, saya meminta kepada pihak BPBD Jeneponto, Inspektorat dan Aparat penegak hukum untuk melakukan monitoring guna mendapatkan informasi awal adanya dugaan mark up anggaran yang dapat terindikasi tindak pidana korupsi pada bantuan hibah ternak yang diperuntukkan pada korban bencana banjir bandang tahun 2019 sayang lalu. Tutupnya
(Media Group Poros Rakyat)