Makassar Sulsel | PorosRakyatNews.id– Lembaga Anti Korupsi Nasional mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia(Kapolri) Listyo Sigit untuk memproses oknum pejabat polri yang menerima aliran dana dari Ismail Bolong, Selasa 22/11/2022
Salah satu pejabat polri yang pada saat itu di sebut Ismail Bolong dan sempat viral yakni Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, S.I.K., M.H.
Aliran dana tersebut di nyatakan hingga 3 Milyar, diketahui masuk di Kantong Kombes Pol Budhi Haryanto, S.I.K., M.H. pada saat itu masih menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidter Mabes Polri, dan sekarang sebagai Kapolrestabes Makassar
Sekjend Lembaga Anti Korupsi Nasional Kasmirullah Amir menegaskan bahwa kasus yang diduga menjerat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, S.I.K., M.H. segara di tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
“Jika tidak ada tindakan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia(Kapolri) Listyo Sigit untuk segera menuntaskan kasus yang beredar di sosial media, maka kami pastikan akan mengawal dan melakukan aksi unjuk rasa dan jika tidak di tanggapi dengan serius,” tegasnya.
Dugaan kasus yang menyeret nama orang nomor satu di tubuh kepolisian Polrestabes Makassar nampaknya akan mendapatkan pengawalan dari para elemen Lembaga, Ormas, Aktivis dan Media
” Jadi kami pastikan akan mengawal dan melakukan aksi unjuk rasa jika tidak di tanggapi dengan serius,”tutup Kasmir.
Sementara itu melalui komunikasi tim redaksi, Kapolrestabes Makassar
Kombes Pol Budhi Haryanto, S.I.K., M.H. saat di konfirmasi Lewat Aplikasi Whatsaap sampai berita ini di terbitkan belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut, selain itu redaksi media ini hingga berita di muat belum dan masih menunggu konfirmasi resmi pihak terkait……(*).
Lp ; Jejak Kasus