Makassar | PorosrakyatNews.id – Owner kosmetik illegal NRL bernama Nurul Damayana Dan Sartika Diman Skin Care nampaknya kebal akan hukum yang berlaku di Sulawesi Selatan, hal itu dikarenakan adanya dugaan backup dari oknum-oknum di tubuh kepolisian Polda Sulsel, jangan sampai mencederai nama baik Polri, Jumat 13/05/2022.
Menurut pengakuan sendiri bahwa dirinya di backup sama kepolisia Polda sulsel,”Sapa Polisi yang mau tangkapka, siapa mau grebekka karena sebelum melapor sudah adami yang sampaikanka,”. Pasti bocor teruski kalo mau digrebek tempatnya karena informasi nacepatki,”Ungkap Pemilik Owner NRL.
Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia Jafar Sainuddi Dg Ngemba sangat menyayangkan dengan adanya bahasa yang mengkambing hitamkan pihak Kepokisian Polda Sulsel, oleh karena itu sumber informasi wajib di perhadapkan kepihak kepolisian Polda sulsel demi menjaga Marwah nama baik Institusi POLRI.
“Bahasa Nurul Darmayanti lebih pada penrusakan nama baik Institusi pemerintah, boleh jadi hal ini sesuatu yang di buat- buat sehingga pihak owner merasa aman dalam menjalankan bisnisnya yang di duga tidak memiliki BPOM dan Ijin edar bahkan sangat di sayangkan pihak person dari kepolisian polda suslel dijadikan sebagai kambing hitam,”Ucapnya.
Jafar Sainuddi Dg Ngemba selaku Ketua Umum POROS RAKYAT INDONESIA, meminta pihak kepolisian polda sulsel wajib memeriksa Nurul Damayanti guna mempertanggung jawabkan bahasa yang dilontarkan ke awak mesdia bahwa ada yang backup pihak oknum kepolisian Polda sulsel kalau memang benar oleh karena itu betapa rendahnya Institusi lembaga ternama di negeri ini tercoreng nama baiknya.
” Para pelaku kosmetik illegal dominan tidak berbadan POM dikarenakan produk mereka tinggi akan Mercuri apabila sudah berbadan POM maka produk itu akan susah untuk bersaing dipasaran, karena untuk mendapatkan hasil maksimal harus menunggu sekitar 3 bulan pemakaian, sementara konsumen tergiur dengan hasil instan,”Tuturnya.
Lanjut Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia Jafar Sainuddin Dg Ngemba mengungkapkan bahwa pengakuan ini sangat mencederai pelaku bisnis kosmetik lainnya, karena menjadi propaganda kepada penjual cosmetic yang tidak memakai BPOM, secara tidak langsung pihak Owner telah menyatakan sikap bahwa NRL sebagai prodaknya tidak memiliki BPOM.
“Pihak Kepolisian polda susle sepatutnya mengambil tindakan keras, termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan, jangan terkesan ada pembiaran, atau akan muncul dugaan adanya Backup bahkan semua pake Mercuri, makanya semua harus memakai ijin BPOM sementara orang mau instan,”Tegasnya.
Sementara itu Dr.Meva Nareza mengungkapkan bahwa bahaya penggunaan Mercuri pada tubuh, bukan hanya merusak kulit akan tetapi mempengaruhi organ tubuh lainnya termasuk otak, ginjal, paru-paru hingga sistem kekebalan tubuh, bahkan masuknya mercuri kedalam tubuh dapat menyebabkan keracunan Mercuri,”Katanya.
Owner-Owner Kosmetik sangat jelas menyatakan adan oknum kepolisian Polda Sulsel yang membackup mereka dari pihak Polda, sekiranya kepolisian polda sulsel wajib ada perombakan sistem dan para pengambil kebijakan di tubuh polda sulsel dan berharap kepada KAPOLRI untuk lebih melakukan pengawasan ke POLDA sulawesi selatan (Red).
Laporan : Poros Rakyat Indonesia