Sulsel,PorosrakyatNews.id.– Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas( Kemenkumham Sulsel, Suprapto melalui Press Release yang dikirim dimedia ini mengungkapkan 51 penhuni Lapas/ Rutan mendapat remisi khusus Natal dan Tahun baru, sementara jumlah tahanan yang mendapat remisi di tahan 2022 sebanyak 252 orang atau WBP.
Berdasar data release tersebut jumlah isi penghuni Lapas/Rutan se-Sulawesi Selatan sendiri sebanyak 10.840 orang, per tanggal 24 Agustus 2022, dengan rincian sebagai berikut:Narapidana = 8.013 orangTahanan = 2.827 orang.
Rekapitulasi Narapidana yang diusulkan mendapat Remisi Khusus Tahun 2022 sebanyak252 (dua ratus lima puluh dua) orang, dengan rincian sebagai berikut:
- RK.I 15 Hari = 45 orang
1 Bulan = 162 orang
1 Bulan 15 Hari= 31 orang
2 Bulan = 14 orang
Total = 252 orang
Jumlah narapidana terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2020 Pasal34A yang diusulkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022 sebanyak 51 orang, dengan rincian sebagai berikut:
Teroris = 0 Orang
Korupsi = 5 Orang
Narkotika = 46 Orang
Kejahatan terhadap keamanan Negara = 0 Orang
Kejahatan HAM berat = 0 Orang
Ilegal logging = 0 Orang
Ilegal fishing = 0 Orang
Human trafficking = 0 Orang
Maney laundering = 0 Orang
Jumlah = 51 orang
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,” tutur Suprapto.
Semoga remisi umum yang diberikan negara ini menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik dan nantinya kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik, serta berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan demi kemajuan negara tercinta Indonesia,” ungkapnya.
Kepada para warga binaan yang bebas, suprapto berharap agar semua pelatihan yang diberikan dapat bermanfaat. Dia berharap mereka yang bebas bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
Kita harapkan, yang langsung bebas hari ini menjadi warga negara yang lebih baik lagi. Selama pembinaan di Lapas, kita harapkan, pengetahuan-pengetahuan, kemandirian, kita melatih mereka. Ada yang menjadi tukang, ada yang kerajinan tangan, ada yang jadi penari dan lain-lain, dapat menjadi warga negara berguna bagi bangsa dan negara, dan keluarga,” pungkasnya.(PRMGI/ENL)