MAKASSAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Sorotan tajam diarahkan ke Terminal Malengkeri, Makassar. DPP Aliansi Jurnalis Independen dan Investigasi Nasional (AJUN) Bidang Investigasi & Penyelidikan mendesak pencopotan Kepala Terminal Malengkeri, Ibu Irma, menyusul dugaan alih fungsi terminal menjadi pasar bongkar muat ilegal di malam hari serta maraknya praktik pungutan liar (pungli).
Ketua DPP AJUN Bidang Investigasi & Penyelidikan, Irfan Arifin, SH, mengungkapkan bahwa aktivitas di Terminal Malengkeri sudah keluar dari fungsi utamanya sebagai fasilitas pelayanan transportasi umum.
”Terminal Malengkeri diduga dialihfungsikan menjadi pasar bongkar muat di malam hari. Ini jelas menyalahi fungsi terminal dan meresahkan masyarakat,” tegas Irfan Arifin kepada porosrakyatnews.id, Senin (19/10/2026).
Tidak hanya soal alih fungsi, Irfan juga menyoroti adanya dugaan praktik pungli berkedok retribusi atau keamanan liar yang menyasar kendaraan pengangkut barang setiap malam. Nilainya pun dinilai fantastis, berkisar antara puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah per kendaraan.
”Kami menduga ada praktik pungli di Terminal Malengkeri dengan besaran puluhan ribu sampai dengan ratusan ribu rupiah setiap malamnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Dugaan tersebut diperkuat oleh kesaksian warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya. Warga membenarkan bahwa kawasan terminal berubah fungsi menjadi pusat aktivitas bongkar muat barang setiap malam.
”Benar, setiap malam Terminal Malengkeri ramai jadi pasar bongkar muat. Ada pungutan puluhan ribu sampai ratusan ribu rupiah per mobil setiap malam,” ungkap warga setempat kepada Tim porosrakyatnews.id. Warga mempertanyakan pengawasan pihak pengelola karena fungsi terminal kini seolah bergeser menjadi lahan pungli berkedok aktivitas niaga malam.
Merespons kondisi tersebut, Irfan Arifin mendesak Walikota Makassar dan Gubernur Sulawesi Selatan untuk tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas berupa pencopotan jabatan terhadap Kepala Terminal Malengkeri.
”Jika Kepala Terminal Malengkeri Ibu Irma tidak mampu mengelola terminal sesuai fungsinya dan membiarkan praktik pungli ini terus terjadi, maka harus segera dicopot. Walikota Makassar dan Gubernur Sulsel jangan tutup mata,” tegas Irfan.
Tak berhenti pada desakan administratif, DPP AJUN juga meminta aparat penegak hukum (APH) serta instansi pengawasan internal, yakni Inspektorat Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, serta Tim Saber Pungli Polda Sulsel, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana pungli dan manajemen pengelolaan Terminal Malengkeri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Terminal Malengkeri, Ibu Irma, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi terkait tudingan tersebut. porosrakyatnews.id tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Laporan: Bdm





















