Takalar ||| PorosRakyatNews.id-
Siapa sangka, Arny Jonathan SH diberi mandat sebagai Direktur Pusat Bantuan Hukum BAIN HAM RI provinsi Sulsel dari ketua Umum BAIN HAM RI, dan membawahi 24 kabupaten di sulawesi selatan. Bertempat di kantor DPN Peradmi jalan hertasning citra land, pada selasa 31/01/2023.
Arny Jonathan SH, mengatakan di hadapan media, bahwa “Saya mewakafkan diri saya dan teman-teman, untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu, dengan ketentuan dan syarat ada surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan lurah setempat,” ucapnya.
Ditambahkannya, “Saya ucapkan terimakasih kepada Ketua Umum BAIN HAM RI, DR. Muh.Nur SH, Mpd.MH. Atas amanah yang diberikan kepada saya, dan kedepannya saya akan mengadakan raker untuk 24 kabupaten, agar bagaimana PBH bisa aktif dalam memberikan pendampingan hukum untuk non litigasi.” Jelasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Rabu tanggal 01 januari 2023. Dan Penyerahan SK diserahkan oleh Kabid Humas DPN PERADMI mewakili Ketua Umum BAIN HAM RI hari tgl 31 Januari 2023 di kantor DPN PERADMI jalan hertasning citra land.
(PRMGI)