TAKALAR, Sul-Sel | Porosrakyatnews.id– Kasus pengrusakan kantor desa sampulungan masih terus mencuat di media sosial dan tetap menjadi teka teki di balik layar. Mengapa tidak saat ini kursi jabatan camat mulai goyah akibat terpaan angin tak sedap di kalangan pemberitaan melalui media sosial terkait adanya dugaan sumber dana siluman yang masuk di lingkup pemerintahan desa sampulungan, kecamatan galesong utara, kabupaten takalar. Sampai berita ini kembali tayang Sabtu 11/02/2023.
Akibat dugaan adanya dana siluman yang tak terlihat yang diterima oleh oknum sekdes sampulungan oleh pihak keluarga pelaku pengrusakan tersebut, akhirnya berdampak ke Camatnya. Dugaan akan hal tersebut belum diketahui kebenarannya bahwa siapa yang salah dan siapa yang benar, dan siapakah aktor selaku jembatan tersalurkannya dana tersebut.
Dari data yang dihimpun tim usut LAKIN dikabarkan adanya oknum dari perwakilan pelaku pengrusakan yang sampai saat menjadi DPO kepolisian. Menurut dugaan trangsaksi berupa pemberian uang senilai 15 juta rupiah tersebut dari orang tua ke dua pelaku itu diserahkan melalui “TS” ipar dari salah satu pelaku yang DPO tersebut, selanjutnya uang itu diserahkan ke sekdes di rumah kepala desa sampulungan. Dan perlu diketahui bahwa berita ini sementara adalah hanya dugaan sementara. Sebab para oknum tersebut belum bisa transparan terhadap tim media dan tim usut LAKIN yang hendak menemuinya, namun mereka malah menghindar dan memblokir hp milik wartawan sampai saat ini.
Ditambahkannya, Sekjen LAKIN Iksan Mapparenta mengatakan bahwa dari rekaman kami bersama oknum camat tersebut mengatakan bahwa “Saya pahamji apa itu wartawan, karena saya juga ini dulunya wartawanji” ucap oknum camat tersebut. Iksan Mapparenta mengatakan bahwa mari kita buka bukaan saja kalau perlu, ingat kami ada data A1, ingat itu. Kami tidak mungkin ngomong blak blakan kalau tidak ada data valid yang kami kantongi, Tutupnya.
Sampai saat ini terkait hal tersebut beritanya mulai mengambang dan Pihak Oknum Camat dan Sekdes tidak punya nyali untuk menemui media yang hendak menemuinya. PJ Bupati Takalar pun sampai saat ini belum ada komentar terkait dan belum mengambil tindakan apa-apa, kami harap bertindaklah dengan tegas dan beri mereka tindak kedisiplinan, demi masyarakat takalar yang adil, dan bersih dari dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum yang berseragam di balik pemerintahan. Tutup Sekjen LAKIN.
Lp ; (HMR) P R M G.I