Takalar,Porosrakyatnews.id-
upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, dan masyarakat dalam bentuk kebijakan program dan pemberdayaan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan ini, Pemerintah Desa Mattiro Baji Kecamatan Kepulauan Tanakeke Kabupaten Takalar melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Penerima BLT DD yang masuk kategori masyarakat miskinan Ekstrim dan validasi Data P3KE kemiskinan ekstrim Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Kantor Desa Mattiro Baji, Kamis (23/02/2023).
Kegiatan Musdes Dihadiri langsung oleh Camat Tanakeke Sariadi,S.Sos, Kordinator Kecamatan P3MD Chandra Liman, Pendamping PKH, Ketua BPD dan Anggotanya,Ketua LPM, Para Kepala Dusun, dan Tokoh Masyarakat Desa Mattiro Baji.
Dalam Sambutanya, Kepala Desa Mattiro Baji Muhammad Ridwan,S.Pdi menyampaikan bahwa Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga Negara.
Kami berharap pengentasan kemiskinan ekstrim ini bisa lebih akurat dan tepat sasaran menjangkau masyarakat miskin ekstrim, yang membutuhkan bantuan.”Tutur Muhammad Ridwan.
Ditempat yang sama, Camat Kepulauan Tanakeke Sariadi,S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah Desa dalam mengawal kebijakan baik dalam hal pemberdayaan maupun pembangunan.
Kami berharap seruh masyarakat Desa Mattiro Baji bisa mengawal kebijakan Pak Desa ta dalam hal pemberdayaan maupun pembangunan, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk kemajuan Daerah ta sendiri.”Kata Sariadi,S.Sos Camat Tanakeke
Lp : MSK/PRMGI