KANTOR ADVOKAT & PENGACARA LAPRIS LAW FIRM adalah salah satu kantor hukum, advokat dan pengacara yang dibesarkan di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan yang dapat memberikan layanan pendapat hukum mengenai berbagai macam kasus hukum di wilayah Indonesia, seperti perkara pidana, perkara perdata, kasus perusahaan, sengketa bisnis, kasus warisan dan sengketa tanah, kasus perkawinan dan perceraian dan lain sebagainya serta pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / frachise, dan lain-lain.. Layanan pendapat / opini hukum akan kami berikan secara tertulis dalam kasus-kasus antara lain sebagai berikut :
KONSULTASI HUKUM
KASUS HUTANG PIUTANG
KASUS INVESTASI & KERJASAMA
PEMBELIAN & PENJUALAN ASET
DUGAAN TINDAK PIDANA TERTENTU
KENAPA HARUS MEMILIH KAMI :
Profesional & Terpercaya Kami memiliki advokat yang amanah dalam melaksanakan kepercayaan klien dan memiliki kemampuan dan pengalaman yang sudah mumpuni di bidang hukum.
EFESIEN & EFEKTIF :
Kami menawarkan jasa hukum yang sesuai dengan kebutuhan anda dan melaksanakanya dengan tepat dan cermat sehingga menghasilakan solusi yang terbaik.
AMANAH:
Kami tidak dapat lepas dari tanggung jawab hari esok dengan menghindarinya hari ini. Kami bertanggung jawab atas apa yang terlah diamanati oleh Klien kami.
KONSULTASIKAN SEGERA :
Kantor Hukum
LAPRIS LAW FIRM
(Laskar Advokasi Pejuang Rakyat Indonesia Sulawesi )
Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum
Alamat : Jln Khaeruddin Dg Ngampa No.1 – Kalabbirang Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Takalar – Sulawesi Selatan
Email : liputannusabtaragroup@gmail.com
Kontak Person :
0821-9441-8679 – 0856-5738-0118