JE’NEPONTO || Porosrakyatnews.id-
Ismail Selle, Warga Lembangloe Kecamatan Binamu,Kabupaten jeneponto melaporkan seorang oknum wartawan yang telah merampas Id-Card wartawan media kabar21,Termuat Dalam Surat tanda penerimaan Laporan : STTLP/273/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel.
Ismail Selle mengatakan, pihaknya melaporkan oknum wartawan (ubs) yang merampas id-card Saya dengan Aduan Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan dan menghalang-halangi tugas Jurnalis UU.no.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Mengungkapkan Juga, Ismail Selle menyatakan Kejadiannya Terjadi dijalan Sulurang,Tonrong Kassi Barat Kecamatan Tamalate Kabupaten Jeneponto Tanggal 03 Juni 2023, Pada Waktu saya melakukan peliputan di tempat yang diduga sebagai tempat sabung ayam tiba oknum mengaku Wartawan Tersebut Ambil Id card dan peristiwa itu Disaksikan Oleh angota Polisi Polsek Tamalate yang kita temani turung bersama di tempat lokasi tersebut, Pihak anggota Kepolisian Polsek Tidak melakukan tindakan preventif, Malah mereka tidak mencegah peristiwa itu tindakan Oknum wartawan anarkis itu Mengambil ID-Card serta sebaliknya saya merasa di tekan dan dintimidasi di lokasi tersebut.
Ditempat Terpisah pimpinan redaksi media kabar21 Adi Daeng silele mengatakan kepada awak media ini saya sebagai pimpinan redaksi tidak terima dengan perlakuan yang mengatas namakan dirinya sebagai oknum wartawan yang telah merampas idicar wartawan kabar21 yang sedang bertugas di lapangan untuk meliput tentang adanya sabung ayam tapi malah di hala-halangi oleh oknum wartawan anarkis tersebut yang Menggunakan Hukum rimba Pengambilan ID-Card dan Bukan UU Pers.
Menambahkan,Adi Silele Menyayangkan Sikap anggota Polsek Tamalate Jeneponto ada di tempat kejadian,Kayaknya anggota Polsek Tamalate Takut Dengan Oknum Wartawan Itu Dan Orang-orang yang ada Dilokasi Tersebut.
Dikutpi Babelpos.id : Kepala Biro PID Divisihumas Polri Brigjen Pol Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono menyampaikan bahwa peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan salah satunya sebagai fungsi kontrol.
“Insan pers adalah mitra strategis pemerintah dan memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Melalui Insan Pers, pemerintah bisa menyampaikan berbagai informasi secara lebih optimal kepada masyarakat, seperti program-program pembangunan yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan,” ujar Hendra.(dikutip)
Hendra mengatakan, kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi atau disebut civic empowerment.(dikutip).
Dengan kutipan ini,apa benar pihak Kepolisian Jeneponto mampu memberikan Tindakan Hukum dan rasa Aman Bagi insan Pers di wilayah kabupaten Jeneponto,Kami Tunggu Kepastian Hukumnya 1×24 .”Tegas Adi Silele Pimpred Kabar 21.(*/Tim).
Tim Media Masih Menunggu Konfirmasi Dari Pihak Polsek Tamalate Dan tindakan Tegas Polres Jeneponto Dalam Penegakan Supremasi Hukum Perlindungan Jurnalistik.
_(PRMGI)_