Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Kamis, November 21, 2024
BerandaPariwisataRPU FKPM Takalar telah resmi hadir sebagai alat komunikasi dan informasi

RPU FKPM Takalar telah resmi hadir sebagai alat komunikasi dan informasi

Takalar | POROS RAKYAT NEWS.ID–Ketua Bidang Keminfo FKPM Takalar Dg.Gani telah meresmikan RPU FKPM pada hari Minggu 29 Mei 2022 di bukit junggea kelurahan bontokadatto, kecamatan Polongbangkeng selatan kabupaten takalar,dihadiri oleh Ketua Umum FKPM kabupaten Takalar HATIBU DG Raga, Nusalim .SE.dg Bela sekretaris umum FKPM dan M. ALI Dg.Nantang Ketua Harian Provinsi FKPM Sulsel serta Jajarannya.

RPU FKPM hadir di takalar sebagai Radio Komunikasi ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dampingan dan juga desa-desa di sekitarnya, dalam hal informasi kamtibmas dan hal lainnya serta sebagai alat petugas Polmas sekaligus wadah kerja sama antara Polisi dengan masyarakat Takalar.

Adapun itu tidak terlepas dari tujuan dari Pembentukan Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat /FKPM adalah : Untuk memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap polri. Tugas penting dari FKPM ini adalah menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat secara kekeluargaan tanpa adanya penganangan langsung dari pihak kepolisian , akan tetapi tugasnya tidak boleh melebihi dari tugas kepolisian misalnya adanya kasus tindak kejahatan atau kriminal , itu langsung ditangani oleh kepolisian.”Tutur Johannas Lallo

Serta dari Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri dinyatakan bahwa dalam melakukan percepatan terwujudnya Polmas mengamanatkan adanya pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). FKPM merupakan forum kemitraan yang mencerminkan keterwakilan semua unsur dalam masyarakat termasuk petugas Polmas sekaligus wadah kerja sama antara Polisi dengan masyarakat yang mengoperasionalisasikan Polmas dalam lingkungannya sesuai Skep Kapolri No. Pol. : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 dan PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA RI NO.1 TAHUN 2021 TENTANG
PEMOLISIAN MASYARAKAT pasal 6.”Tutup

Laporan : Johannas lallo

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments