Jeneponto | Poros Rakyat News.id – Isu dugaan penggelembungan anggaran pengadaan kelengkapan alat sekolah yang terjadi di tubuh Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan hingga kini masih mencuat.
Mencuatnya isu tersebut membuat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Uskar Baso mulai angkat bicara.
Ia menilai, pembelian kelengkapan alat sekolah di Bidang SMP yang jumlah anggarannya Rp 3 milyar lebih dari Dana Alokasi Umum (DAU-EARMARK ) 2023 sudah wajar.
“Menurut Saya kewajaran karena lewat e-Catalog, kecuali kalau tidak lewat e-Catalog Saya ragu ini tidak bisa, dan kualitasnya juga bisa dibandingkan dengan barang yang lain kok,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, di kutip kabarselatan. Jumat (1/12/2023).
Terkecuali kata Dia, jumlah e-Catalognya berbeda dengan RAB maka itu berarti masalah, sebaliknya, apabila jumlah dan harganya sama maka, secara otomatis sudah pasti.
Terkait teknisnya sendiri, Mantan Sekertaris Dinas Pendidikan ini mengaku tak tahu menahu dengan hal tersebut.
” Saya juga ndak bisa menjelaskan karena Saya bukan PPK, kan begitu. Silahkan tanya langsung ke PPKnya kecuali konsep dan gagasannya pasti Saya tahu,”timpalnya.
Ia pun menegaskan apabila ada pihak luar yang menganggap adanya dugaan penggelembungan anggaran di kegiatan ini, maka pihaknya secara terbuka untuk teman-teman mempertanyakan secara teknis kepada Bidang SMP,
“Persoalan mark-up-nya dan tidak mark-up-nya silahkan teman-teman cari dimana titiknya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan, Hasan Anwar mengatakan, apa yang disampaikan oleh Kadis Pendidikan Jeneponto sangat patut disayangkan.
“Sangat lucu Sebab, sekelas Kadis Pendidikan tak tahu mekanisme terkait teknis maupun non- teknis tentang program pengadaan seragam Siswa dan pembelian kelengkapan alat sekolah yang dilakukan Disdikbud Jeneponto,” ucapnya.
Anwar menambahkan, hingga kini pihaknya juga masih mempersoalkan masalah ini karena semua item pembelian melalui e-Catalog terlalu mahal sehingga patut diduga adanya konspirasi, Kolusi, dan Nepotisme antara penyedia dan Kepala Bidang SMP.
“Contoh sampul rapor yang anggarannya Rp 70 ribu/ pics, itupun baru satu item, di penggunaan itemnya ada 9 kalau tidak salah,Jadi kami menganggap bahwa sangat jelas di duga bagi-bagi keuntungan, walaupun proses pembeliannya melalui e-Catalog,” pungkasnya.
LP; Ikbal (P R M G I)