Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaInternasionalDugaan Penyalahgunaan Jabatan Atau Sekedar Dicatut Demi Permulus?, Nama Bupati Gowa Tercantum...

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Atau Sekedar Dicatut Demi Permulus?, Nama Bupati Gowa Tercantum Disurat Penagihan Iklan

ɢᴏᴡᴀ | ᴘᴏʀᴏs ʀᴀᴋʏᴀᴛ ɴᴇᴡs.ɪᴅ – Nama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan tercantum di surat penagihan Iklan, Adakah indikasi Penyalahgunaan Jabatan yang dilakukan oleh Adnan Purichta Ichsan demi Bonafit Perusahaan Media yang dimana jabatannya di perusahaan media sebagai komisaris?

Bocor surat penagihan piutang biaya pemuatan iklan salah satu perusahaan media di Kabupaten Gowa yang tercantum lengkap nama bupati gowa dan dalam surat tersebut bupati Gowa tercatat sebagai komisaris perusahaan media.

Dalam surat tersebut tertulis 26 PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) sekabupaten Gowa yang dimana didalam surat setiap KPM membayar 250,000 rupiah.

Tercantumnya nama bupati gowa dalam surat diduga sebagai tanda sebuah perintah untuk memaksa para Kepala PKM untuk beriklan perusahaan media tersebut.

Dugaan ini diperkuat saat informasi ini bocor ke media redaksi ini bahwa dengan adanya nama bupati gowa sebagai tanda mencatut ini diibaratkan kode sebuah perintah Bupati Gowa yang wajib dilaksanakan alias ada unsur pemaksaan dan jika ada yang tidak membayar maka surat ini sebagai tanda siapa kepala PKM yang membangkang ke Bupati Gowa.

Redaksi media ini juga telah melakulan konfirmasi ke bupati gowa via chat WA namun hingga berita ini domuat belum ada balasan. isi chat sendiri berbunyi assalamu alaikum izin konfirmasi pak bupati terkait ada masuk informasi ke redaksi media porosrakyatnews.id dugaan terjadi penyalahgunaan jabatan selaku pejabat publik di Kabupaten Gowa ada perintah Bupati gowa ke PKM sekabupaten Gowa diwajibkan membayar 250ribu untuk iklan hari jadi gowa karena dugaan ini juga diperkuat dalam surat tercantum nama bapak selaku komisaris utama diperusahaan media harian Rakyat Sulsel, betulkah ini karena ada PKM yang teriak🙏🙏.

Mohon dijawab sebagai kode etik jurnalistik konfirmasi hak jawab

Demikian surat konfirmasi sebagai bentuk tugas jurnalistik yang kami jalankan wassalam.

Muchtar Suma selaku Kepala biro perusahaan media wilayah gowa yang bertandatangan di akhir surat tersebut yang berhasil ditemui pada jumat (05/01/2023). di museum Istana Balla Lompoa saat konfirmasi menyangkali ada unsur pemaksaan beriklan dan tidak benar itu sebagai tanda kode perintah wajib pak adnan. nama bupati disurat tersebut sebagai laporan saya yang saya kirim ke komisaris perusahan media, muchtar juga menuturkan surat tersebut juga sempat dititip untuk menyuruh orang dinas kesehatan Gowa melakukan penagihan.

Dikutip dari sumber : https://iainptk.ac.id/penyalahgunaan-wewenang-jabatan-abuse-of-power/) dengan mengupas sedikit apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan jabatan (Abuse of power) adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.

Ada adagium yang mengatakan bahwa, kekuasaan itu dekat dengan korupsi. Kekuasaan yang tidak terkontrol akan menjadi semakin besar, beralih menjadi sumber terjadinya berbagai penyimpangan. Makin besar kekuasaan itu, makin besar pula kemungkinan untuk melakukan korupsi.

Adakalanya tindakan penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut disebabkan karena kebijakan publik yang hanya dipandang sebagai kesalahan prosedur dan administratif, akan tetapi apabila dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang berakibat pada kerugian perekonomian dan keuangan negara, maka sesungguhnya itu adalah tindak pidana.

Lp: Mss

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments