ɢᴏᴡᴀ | ᴘᴏʀᴏs ʀᴀᴋʏᴀᴛ ɴᴇᴡs.ɪᴅ – Salah satu oknum Caleg (Calon Legislatif) Kabupaten Gowa Daerah Pemilihan satu Somba Opu diperiksa Pengawas Pemilu Kabupaten terkait persoalan baliho, Senin (22/01/2024).
Pemeriksaan ini terkait adanya laporan Caleg Kabupaten Partai Demokrat yang menjadi Korban yang dimana baliho kampanyenya dirusak lalu digantikan oknum caleg golkar terlapor, dengan menggunakan bahan balok balok korban.
Berdasar informasi yang masuk ke redaksi media ini dari relawan caleg yang jadi korban. Sebelumnya peristiwa ini diketahui Minggu 14 Januari 2024 asal usul berdirinya baleho di sudut timur jl Istana Balla Lompoa dari awalnya adalah baleho dari Partai Demokrat Caleg No Urut 1 Dapil Gowa-Takalar dan Caleg No Urut 4 Dapil 1 Somba Opu, tapi dengan cara tidak beretika oleh oknum.
“Baleho tersebut di robek dan diturunkan kemudian rangka baliho dipakai oleh baliho Caleg dari Partai Golkar No Urut 6 Dapil 1 Somba Opu, bahkan bingkainya pun turut dipakai, padahal dia tau bingkai itu milik atas nama siapa! namun tidak beretika, dan bisa dibilang kurang ajar,” tutur relawan Demokrat yang minta identitasnya dirahasiakan.
Melalui Muh Ayusal Salam S.St.Pi.MM Caleg Nomor 4 Dapil 1 Somba Opu yang menjadi korban mengatakan kemedia ini bahwa Rismawati Kadir Nyampa selaku Ketua Demokrat Gowa dan juga maju di pertarungan Calon legislatif Provinsi SulSel Dapil 3 Gowa-Takalar sendiri
“Berharap dengan kejadian tersebut berharap Oknum Caleg yang diduga tidak beretika agar dijatuhi sanksi diskualifikasi dan tadi sore (red: senin 22 januari) Panwaslu Gowa menghubungi melalui via ehatshap menyampaikan sedang dalam proses,”ucap Ayusal saat di jumpai disalah satu kafe dimakassar.
Sementara itu media redaksi membuka dan menunggu konfirmasi hak jawab resmi dari pihak terkait dalam pemberitaan ini.
LP: Ss/PRMGI