SINJAI | POROS RAKYAT NEWS.ID – Kasat Narkoba Polres Sinjai Akp Syaifulah Syan, SH memberikan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba bertempat di Balai Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai pada hari Rabu (25/6/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sinjai Selatan Andi Baso Mangunrawa, Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Massalinri, Kepala Desa Palangka Abd. Azis, Bhabinkamtibmas Desa Palangka Bripka Supriadi, perangkat desa, dan warga setempat.
Dalam sosialisasinya, Kasat Narkoba Polres Sinjai Akp Syaifulah Syan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan peredaran narkoba, khususnya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing. Beliau membeberkan segala macam bentuk narkoba dan dampak buruk yang dapat dialami para penggunanya, serta sanksi hukum yang akan mereka hadapi.
“Jauhi narkoba, jangan sekali-kali berkeinginan untuk mencoba, karena narkoba akan menghancurkan masa depan kita,” tegas Kasat Narkoba Polres Sinjai.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan mengetahui dampak dan pengaruh narkoba dari sisi kesehatan serta hukuman yang diberikan kepada para pengedar maupun pemakai narkoba, diharapkan warga dapat terselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan dan kehidupan mereka.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah pencegahan Polres Sinjai dalam mencegah tindak penyalahgunaan narkotika di Desa desa wilayah Kabupaten Sinjai,” tambahnya.
Lebih lanjut, melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan bersama-sama. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami, dari Polres Sinjai, siap membantu masyarakat dalam upaya memberantas narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga desa kita agar tetap bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKP Syaifulah Syan dalam penyuluhan tersebut.
LP : (IKBL)