TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Pemerintah Desa Tamasaju kecamatan Galesong Utara kabupaten takalar gelar musyawarah pembahasan rancangan peraturan Desa tentang jenis dan besaran pungutan desa Tahun Anggaran 2024,hari Sabtu (26/06).
Hadir dalam Musdes antara lain, Pemerintah Desa Tamasaju, Camat Galesong utara,Tenaga Ahli dan pendamping Desa, BPD Tamasaju, Imam Desa dan Imam Dusun, Binmas dan Babhinsa Tamasaju,TP PKK,Kader Desa dan Tokoh Masyarakat Tamasaju.
Dalam rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Jenis dan Besaran Pungutan Desa Tahun 2024, kepala desa Tamasaju ABDUL ASIS,S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama dengan pihak Desa Tamasaju dalam hal pelaksanaan musyawarah tentang pembahasan dan kesepakatan rancangan APBDesa.
“Musyawarah Desa ini bertujuan untuk meningkatkan PAD Tamasaju dalam rangka utk Pembangunan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tamasaju,” Ucapnya
Harapannya,Kedepannya bisa meningkatkan PAD dan Menjadikan Tamasaju menjadi Desa yang Unggul,berdaya saing dan mandiri,”Jelasnya
Terpantau sampai kegiatan rapat musyawarah pembahasan ini berlangsung,berjalan lancar dan aman.
LP ; SUTARMIN KORWIL PRMGI