TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman baca tulis Al-Qur’an dan mendukung program “Takalar Mengaji” di Kabupaten Takalar, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 400.8/1139/SETDA.
Dalam Surat Edaran yang ditanda tangani Pj. Bupati menghimbau kepada Imam Kelurahan, Imam Desa dan Ketua Majelis Taklim se-Kab. Takalar untuk mendukung program “Takalar Mengaji” dan mengaktifkan kembali Pengajian Orang Dewasa (POD) bagi masyarakat umum dan Majelis Taklim di Masjid/Mushallah atau rumah-rumah penduduk.
“Saya menghimbau kepada Imam Kelurahan, Imam Desa dan Ketua Majelis Taklim se-Kab. Takalar agar mensosialikan program ini dimasyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang tidak paham baca tulis Al-Qur’an, dan tentunya sebagai amalan untuk kita nantinya” ujarnya.
Dr. Setiawan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengajian orang dewasa di Desa/Kelurahan akan dipantau langsung oleh Camat, Lurah/Kepala Desa di wilayahnya masing-masing dan dilaporkan penyelenggaraannya secara berkala setiap 3 (Tiga) bulan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Takalar.
LP ; SUTARMIN KORWIL PRMGI