Gowa. PorosRakyatNews.id.– Lantaran kedapatan membuang sampah sembarangan seorang warga di hukum berendam di genangan sawah.
Warga yang sedang mendapat sanksi sosial inipun di videokan dan tersebar viral di medsos group whatsapp.
Dalam video terlihat warga yang dihukum berendam yang diduga juga disaksikan anak istrinya dipinggir jalan, di video itu juga terlihat sejumlah warga yang menonton dan ada warga yang kesal lantaran mendapati warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya.
video ini diduga direkam minggu sore (19/06/2022), di Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi selatan.
Identitas warga yang mendapat sanksi sosial ini belum diketahui dan motif apa yang membuat warga dilokasi kejadian geram dan siapa yang memberikan hukuman sanksi sosial masih dalam penulusuran.
Hingga berita ini dimuat belum ada dan menunggu konfirmasi tanggapan pemerintah setempat terkait kajadian tersebut.
Bersambung…..
( Group Poros Media/ Mss)