Makassar,PorosRakyatNews.ID-
Himpunan pelajar mahasiswa Takalar kembali lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk pengawalan dan mitra kritis pemerintah.
Dari aksi yang dilakukan itu kemudian sudah menjadi Aksi demonstrasi yang telah digelar ke 5 kalinya di depan Kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk konsistensi para pelajar dan mahasiswa untuk mengawal kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut dan ALSINTAN di Kabupaten Takalar.
Ketua Umum PB Hipermata Suhardi, kedatangan kami yang ke 5 kalinya ini kita bukan hanya untuk mempertanyakan, penanganan kasus dugaan korupsi tambang pasir laut dan ALSINTAN Kab Takalar. Tetapi kami hadir pada hari ini membawa laporan baru mengenai program Bantua 1 sapi per kepala keluarga (KK), dimana menurut kami ada sesuatu kejanggalan terhadap bantuan tersebut, menurut informasi yang kami dapatkan dan data” pendukung yang kami pegang dan telah kita kaji bersama jajaran pengurus PB-Hipermata.
Mulai dari 2018 program bantuan 1 sapi per kepala keluarga (KK) ini mulai disalurkan untuk merealisasikan salah satu program unggulan P22 Bupati Takalar dengan harapan kabupaten Takalar bisa menjadi lumbung sapi nasional.
Setau kami di tahun 2018 sekitar 170 ekor sapi mulai di salurkan, terus 2019 sekitar 1425 ekor sapi, 2020 ada sekitar 250 ekor ekor, dan pada tahun 2021 ada sekitar 287 ekor sapi. Semua bantu” tersebut menggunakan APBD Kab takalar Dan tentunya saja untuk mempercepat program tersebut, sapi” yang di bagikan adalah sapi indukan yang produktif dan siap bunting agar supaya bisa cepat melahirkan dan anakannya akan di gilir lagi ke kelompok lainnya.
Bantuan ini di salurkan oleh perintah Dinas Pertanian Kabupaten Takalar.Sebelum dibagikan setau kami dari informasi yang kami dapatkan pemerintah membuat semacam MoU dengan para penerima bantuan tersebut untuk mengantisipasi para penerima bantuan untuk bermain, adapun perjanjian yang kami ketahui yaitu ketika sapi bantuan ini di curi maka penerima akan ganti rugi sebesar 8 juta rupia dan ketika sapi ini mati akan digantikan sebesar uang 10 juta rupia. Tentunya saja ketika terjadi hal seperti itu para penerima bantuan harus melampirkan bukti” dan saksi terhadap kasus tersebut.
Setelah apa yang kami jelaskan di atas ada sekitar 2132 ekor sapi indukan produktif dan siap bunting yang di bagikan oleh pemerintah dinas pertanian Takalar.
Masa ia sapi” yang telah dibagikan mulai 2018 sampai 2021 hanya 255 ekor yang melahirkan ???
Ini sangat membingungkan, belum kami tambahkan lagi itu bantuang sapi dari kementrian pertanian yang menggunakan dana APBN Karna setau kami Kabupaten Takalar juga mendapatkan bantuan langsung dari kementrian pertanian.
Inilah yang membuat kami bertanya-tanya kenapa bisa begitu padahal bantuan sapi tersebut adalah sapi indukan produktif dan siap bunting dan juga pengadaan sapi ini telah memakan anggaran APBD yang sangat besar.
tentunya saja harapan pemerintah Kab.Takalar sangat jau dari perkiraan yang dimana harapan pemerintah di tahun berikutnya itu sudah melahirkan sekitar 80 persen dan bisa menghemat anggaran untuk pengadaan sapi berikutnya.
Maka dari itu kami dari PB Hipermata meminta kepada kejati sulsel untuk segerah melakukan penyelidikan terkait dugaan kami ketika laporan” kami ini tidak segerah di tindak lanjuti maka kami akan menyurat secara resmi ke kejaksaan RI untuk meminta mengevaluasi kinerja kejati sulsel dan Kejari takalar karna dinilai sangat lamban dan takut mengungkap kasu” yang ada di Kab takalar. Tegas Adhi sapaannya
(PRMGI/AMR)