Makassar | PorosRakyatNews.id – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menggelar konferensi pers soal kasus meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah, remaja berusia 18 tahun yang tewas saat ditangkap polisi yang menduga Arfandi adalah bandar narkoba Saat penangkapan dan polisi menemukan 2 buah saset sabu dengan berat 2 gram.
Namun belakangan pernyataan itu diralat oleh Kapolrestabes Makaassar Kombes Pol Budhi Haryanto Budhi. mengatakan bahwa Arfandi adalah perantara, bukan bandar,”Bukan (bandar). Dia hanya sering melakukan penjualan sebagai perantara atau apa. Yang jelas bukan bandar,”ungkapnya di Mapolrestabes Makassar, Senin 16 Mei 2022.
Ia pun menyampaikan ungkapan duka cita kepada keluarga korban atas meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah terkait kasus tersebut.
Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan bahwa Arfandi melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap, Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar,” Saat itu terjadi perlawanan sehingga ada pergumulan dengan petugas dan mengakibatkan ada memar di bagian tertentu. Akhirnya meninggal dunia,”ucapnya.
Tujuh personel Satnarkoba Polrestabes Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Arfandi Ardiansyah meninggal saat ditangkap polisi Minggu, 15 Mei 2022. Keluarga menduga korban meninggal karena dipukuli polisi. Luka lebam di sejumlah tubuhnya disebut tak wajar, Lengan tangan kirinya juga patah.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua mengatakan Arfandi adalah bandar sabu Saat ditangkap, polisi menemukan dua gram sabu,” Kita mengamankan barang bukti berupa sabu 2 gram, uang tunai dan ponsel,” ujar Doli.
Doli tak menampik soal luka lebam di sejumlah tubuh, Namun menurutnya pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan dari Biddokes Polda Sulsel.
Arfandi ditangkap Minggu, 15 Mei 2022 dini hari di Rapokalling, Kecamatan Tallo. Kata Doli, Arfandi sudah ditarget sejak melakukan transaksi. Namun saat ditangkap, Arfandi melakukan perlawanan dan tiba-tiba sesak kemudian Polisi membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,”Karena dia sesak, kita bawa ke Dokkes karena sudah meninggal dalam perjalanan,”ujarnya.
Pengakuan Keluarga Korban, Pernyataan Doli berbeda dengan keterangan keluarga yang dikumpulkan dari sejumlah saksi.
Ayah korban Mukram mengatakan Arfandi pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari, Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.
Warga sekitar yang melihat hendak melerai. Namun dilarang,”Dari keterangan warga sekitar yang lihat dia, anak saya sempat mengelak bawa narkoba. Tidak ada juga barang bukti,” ujar Mukram saat dihubungi Senin, 16 Mei 2022.
Polisi bahkan disebut mengeluarkan tembakan peringatan agar warga tak ada yang mendekat. Arfandi lalu dibawa entah kemana,” Warga lihat anak itu sudah tak berdaya pas pantat senjata yang dipakai pukul, Lengannya patah, wajahnya sampai kaki babak belur. Darah keluar dari telinga,”ucap Mukram.
Mukram baru mengetahui anaknya ditangkap pada pukul 16.00 wita, Ada seseorang yang mengaku polisi menelponnya dan memintanya agar datang melihat Arfandi di RS Bhayangkara,” Polisi informasikan anak saya bandar besar. Saya syok. Saya tidak pernah percaya anak itu pegang narkoba apalagi dibilang bandar. Dia sehari-hari hanya bantu mamanya menjual di (pasar) sentral,”tuturnya.
Mukram mengaku kasus anaknya juga sangat janggal. Arfandi diduga meninggal pukul 06.00 wita, Minggu kemarin. Namun baru diinformasikan ke keluarga pada sore harinya.
Hasil visum dari rumah sakit, kata Mukram juga tidak diperlihatkan ke keluarga. Dokkes yang memeriksa mengatakan hasil visum baru keluar setelah tiga hari dan akan diserahkan kepenyidik,”Makanya kami mengajukan agar dilakukan autopsi. Keluarga juga sudah melapor ke Polda Sulsel,”ucap Mukram.
Laporan : Poros Rakyat Indonesia