Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Rabu, Februari 5, 2025
BerandaInternasionalAdakah Aroma Korupsi Hingga Pekerja Proyek Gedung SMK Lambanan Mamasa Lakukan Aksi...

Adakah Aroma Korupsi Hingga Pekerja Proyek Gedung SMK Lambanan Mamasa Lakukan Aksi Penyegelan

Mamasa,Sulbar,porosrakyatnews.id– Dua gedung ruangan yang baru selesai rampung dibangun disekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lambanan desa lambanan Kec.Mamasa Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat terancam tidak nisa difungsikan lantaran pintu masuknya disegel oleh pekerja proyek pada Jumat Sore 31 Januari 2025.

Informasi diperoleh redaksi media ini, penyegelan yang dilakukan oleh pekerja bangunan diduga akibat gaji mereka yang belum dibayarkan. Penyegelan dilakukan dengan memasang papan bertuliskan “Bangunan Ini Disegel, Bayarkan Gaji”.

Informasi kepala tukang yakni Irjang melalui Via telpon bahwa pihaknya belum menerima upah kerja kontrak sistem borongan pekerjaan yang telah rampung yaitu sekitar 48 juta,
Selain upah gaji belum di bayarkan juga beberapa pihak suplier (penyedia bahan bangunan) yaitu salah satunya Lelaki Syamsul dkk juga menyatakan bahwa pembayaran material yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut juga belum di lunasi , serta mengungkapkan pembayaran akan di lunasi setelah pembangunan rampung di kerjakan,dan dijanjikan oleh (pemborong proyek) , yang bernama *Iqbal* yang bertempat tinggal di daerah mamuju, dan *aco alias Ampol* yang bertempat tinggal di daerah polewali mandar, prov.Sulawesi Barat.

Irjan, kepala tukang bangunan, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima upah sebesar Rp48 juta untuk pekerjaan yang telah rampung. la mengatakan dua gedung kelas, masing-masing untuk ruang Kimia dan Bahasa Indonesia, sudah selesai dibangun, tetapi pembayaran upah dari Dinas Pendidikan Sulawesi Barat tak kunjung diterima.

“Pekerjaan sudah selesai, tetapi gaji buruh belum dibayarkan. Total yang belum dibayarkan sebesar Rp48 juta,” ungkap Irjan saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (31/1).

Selain upah pekerja, Samsul, selaku penyedia bahan bangunan (supplier), juga menyatakan bahwa pembayaran material yang digunakan dalam pembangunan tersebut belum dilunasi. la mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dijanjikan pembayaran akan dilakukan setelah proyek selesai, tetapi hingga kini hal itu belum terealisasi.
Kami sudah menyuplai semua bahan yang dibutuhkan, dan pekerjaan pun sudah selesai. Namun, sampai sekarang pembayaran belum dilakukan,” ujar Samsul.

Pekerja lainnya, Sandi, menambahkan bahwa mereka akan tetap menyegel gedung hingga hak mereka terpenuhi. la bersama pekerja lainnya memberikan ultimatum kepada Dinas Pendidikan Sulawesi Barat agar segera membayar dalam waktu 3×24 jam.

“Kami akan segel sampai gaji dibayarkan. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada pembayaran, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Barat,” tegas Sandi.

Peristiwa penyegelan inipun dibenarkan oleh Aparat Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Brigpol Sukriyadi Syam yang melakukan giat deteksi dini monitoring wilayah.

“Iya betul kemarin sore saya cek benar dan ini sudah saya laporkan kepimpinan” jawabnya singkat.

Proyek ini sendiri di sekolah menegah kejuruan (SMK) Lambanan menggunakan anggaran DAK dengan total anggaran Rp.2.232.401.000,- .

Redaksi juga memperoleh informasi bahwa Kepala sekolah juga menyampaikan beberapa hal yaitu :

1. Penyegelan bukanlah langkah yang tepat, karena yang benar adalah pihak sekolah tidak akan berani memfungsikan gedung tersebut jika segala yang berhubungan dengan pembiayaan pekerja, material dan lainnya tidak diselesaikan oleh pengguna anggaran dalam hal ini yang mengerjakan proyek tersebut.
2. Tentu bahwa akan ada saat serah Terima dari pihak pengerja kepada Diknas dan selanjutnya akan di serahkan kepada pihak Sekolah… Disinilah kembali penegasan seperti point di satu di atas
3. Seyogyanya kami memohon untuk tidak ada penyegelan karena berdampak secara moral bagi kami pihak sekolah dalam penilaian Masyarakat umum.
4. Sekiranya kami dipercaya untuk tdk menggunakan gedung tersebut sampai kedua pihak pekerja yang berseteru menyelesaikan secara internal dgn tidak lagi melibatkan Diknas dan dan Sekolah.
5. Penyegelan sacara etika bagi kami pihak sekolah cukup dengan memberi label kertas dengan tulisan Gedung ini belum bisa difungsikan karena masih dalam masalah.
Lp(tim)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments