Takalar, PorosRakyatNews.id.- Baliho penetapan APBDES merupakan sebagai bentuk transparansi anggaran desa, swlaun itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pemerintah Desa wajib melakukan pemasangan Baliho APBDes
Transparansi dana desa juga merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang desa. Selain pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat juga warga atau masyarakat desa berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa.
Harapannya, Pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah desa secara jujur dan transparan. Sehingga masyarakat Desa bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung.
Namun pemerintah Desa bontoloe kecamatan galesong kabupaten takalar yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama Haji Amir Guliling Daeng Tayang, SE MM, dalam baliho Baliho APBDes Transparansinya yang terpasang depan kantor desa tak dicantum TAHUN anggaran sehingga penggunaan anggarannya pun dipertanyakan lantaran membuat bingung bagi warga Desa yang melihatnya apakah baliho program itu untuk tahun lalu atau tahun sekarang atau tahun depan tidak dijelaskan.
tak adanya tahun anggaran dibaliho bisa di indikasikan jangan jangan Kepala Desa Bontoloe Haji Amir Guliling Daeng Tayang mengaburkan Tahunnya untuk Korupsi???
Lalu redaksi media inipun langsung mengkonfirmasi ke Amir Guliling Daeng Tayang, Rabu, (05/0/10/2022), mengapa baliho transparansi anggaran tak dicantumkan tahunnya? lalu pak desa dengan gaya acuhnya hanya menjawab singkat och iya saya LUPA!!!..
Jawaban yang dilontarkan Kades sontak membuat pikiran jika hal sekecil ini saja lupuk bagaimana sistim pemerintahan desa yang dijalankan Amir Guliling Daeng Tayang apakah mampu mengurus masyarakat dan melayani masyarakat dengan baik dan tanpa korupsi??.
Sebelumnya pun sempat diberitakan media ini Dugaan Penyalahgunaan Jabatan ; Petugas Kebersihan Kantor Desa Menjerit Gaji Dan Statusnya Tidak Diakui Kades Bontoloe Takalar ….
Bersambung
mediaGroupPoros/Mss