ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴘᴏʀᴏs ʀᴀᴋʏᴀᴛ ɴᴇᴡs.ɪᴅ – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah bersama jajaran menerima kunjungan kerja dan koordinasi dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus, Hendri Tobing, S.H., M.H. bersama rombongan di ruang rapat Karutan. Senin, (29/4).
Kunjungan kerja dan koordinasi ini secara umum membahas mengenai pelaksanaan Sidang Online sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Makassar turut memperkenalkan beberapa inovasi terkait admistrasi perkara dan upaya hukum, serta langkah-langkah yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Makassar untuk tahun 2024 yang juga berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan persidangan secara elektronik pada Pengadilan Negeri Makassar.
“Kunjungan Kami kali ini adalah untuk menjalin Silaturahmi agar kedepan bisa terus bersinergi, mencari solusi terkait permasalahan yang kerap ditemui di lapangan, khususnya terkait pelaksanaan Sidang Online bagi tahanan yang ada di Rutan Makassar,” ucapnya.
“Kami juga ingin memperkenalkan beberapa terobosan baru dari Kami untuk memperlancar tugas dan tanggungjawab bersama, antara lain penerapan dan pengembangan Aplikasi E-Berpadu, Aplikasi E-Banding dan penetapan penahanan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar beserta rombongan.
“Pertama-tama Saya beserta segenap jajaran Rutan Kelas I Makassar mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Ketua, Bapak Wakil Ketua beserta jajaran atas kedatangannya di Rutan Makassar hari ini,”ucapnya.
Lebih lanjut, Jayadi Kusumah juga mengajak rombongan dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melihat secara langsung proses Persidangan Online yang sedang berlangsung di ruang sidang Rutan Kelas I Makassar.
Lp ; IMDT