TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 yang netral, Bawaslu Takalar layangkan surat imbauan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Takalar, Rabu (14/5/2024).
Sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu Takalar mengimbau agar Kepala Desa tetap Netral dalam Pilkada serentak di Kabupaten Takalar.
“Kami berharap Kepala Desa tidak terlibat membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon”, tutur Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar.
Nellyati, Ketua Bawaslu Takalar menyampaikan hari ini kami menyurati para Kepala Desa, sebagai upaya mencegah ketidaknetralan Kades pada pilkada serentak, tidak ingin Kepala Desa terlibat dalam politik praktis pada pilkada, bertindak menyukseskan salah satu calon Kepala Daerah.
Kordiv HPPS Bawaslu Takalar menuturkan pada tahapan Pilkada Serentak, segala bentuk Pelanggaran pasti akan kami tindaklanjuti, Bawaslu Takalar terus mencegah agar semua pihak yang dilarang, tidak terlibat menguntungkan Calon Kepala Daerah, ungkap Ince Hadiy Rachmat.
Surat imbauan disampaikan hari ini dan secara langsung akan sampai kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Takalar atau di Kantor Desa masing-masing.
LP : (Humas Bawaslu Kab. Takalar)