TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar, memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh Lembaga ELHAN-RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam pernyataannya, Ketua Bawaslu Takalar, Ibu Nellyati menyebut bahwa dirinya baru mengetahui adanya laporan tersebut melalui pemberitaan yang beredar di media,Selasa (18/11/2024).
Ia mengonfirmasi terkait ini kemarin saat demo, bahwa ketika sudah ada Calon maka penerapan UU Pemilihan sudah dilakukan jadi jika ada hasil pengawasan maka pisau analisisnya menggunakan semua Undang Undang yang bersinggungan dengan hasil pengawasan, pasti UU.No: 10 tahun 2016 menjadi salah satu landasan analisisnya.
“tidak semua Hasil pengawasan atau laporan mengandung unsur pidana tapi bisa saja mengandung unsur dugaan pelanggaran etik sehingga jika demikian maka kami tidak melanjutkan Pelanggaran Pidana namun menindaklanjuti merujuk pada pelanggaran Undang Undang lainnya,”tuturnya
untuk sampai pada kesimpulan tersebut,Bawaslu Takalar melakukan serangkaian mekanisme dan Prosedur sesuai peraturan perundang undangan,”jelasnya
Pemberitaan sebelumnya :
Ketua Umum ELHAN-Ri Laporkan Pimpinan Bawaslu Takalar ke DKPP
Menanggapi pernyataan tersebut, Mirwan, S.H menyoroti pentingnya transparansi dalam membedakan penanganan antara pelanggaran etik dan pidana yang ditemukan selama proses pengawasan Pilkada.
“Kami ingin mengetahui secara spesifik apa saja indikator yang digunakan Bawaslu dalam menetapkan suatu pelanggaran sebagai etik. Begitu pula dengan dugaan pelanggaran pidana, kapan dan atas dasar apa kategori ini diterapkan? Kejelasan ini penting agar masyarakat memahami proses pengawasan,” tegas Mirwan
ELHAN-RI juga mempertanyakan jumlah dugaan pelanggaran yang telah ditemukan Bawaslu selama Pilkada, termasuk tindak lanjut terhadap laporan tersebut.
“Berapa banyak dugaan pelanggaran yang telah tercatat, dan berapa yang sudah diproses hingga selesai? Bagaimana langkah Bawaslu terhadap kasus yang masih berjalan? Hal ini perlu dijelaskan agar publik dapat mengetahui komitmen pengawasan yang dijalankan,” ujarnya.
Menurut Mirwan, access to justice akan sampai pada persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Ia percaya bahwa jalannya persidangan dan resume pembuktian akan memberikan kejelasan atas fakta yang sesungguhnya.
“Sidang DKPP akan memperlihatkan yang pasti itu benar, dan yang benar itu adil,” ungkapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Mirwan menegaskan penghormatannya terhadap Bawaslu Takalar dan DKPP. “Saya menghargai Bawaslu Takalar, menghormati Sidang DKPP, dan prinsip equality before the law,”
Kasus ini mencuat setelah laporan ELHAN-RI terkait pimpinan Bawaslu Takalar mendapat perhatian publik dan menyoroti pentingnya transparansi serta keadilan dalam pengawasan pemilu.