ᴛᴀᴋᴀʟᴀʀ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ- Pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten Takalar kembali terjadi, tidak hanya Pemilu, tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Camat Galesong Utara kembali berulah dengan bersikap tidak Netral.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengapresiasi Komisi ASN dengan tegas merekomendasikan Pj. Bupati Takalar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disipilin yang lebih berat kepada Camat Galesong Utara.
“Kami mendapat informasi Komisi ASN telah mengeluarkan rekomendasi, Bawaslu mengapresiasi ketegasan Komisi ASN yang telah merokemendasikan kepada Bupati Takalar, memberikan sanksi disiplin yang lebih berat kepada Camat Galesong Utara yang nekat tidak Netral pada Pilkada 2024”, ujarnya, Sabtu (13/07/2024).
Sementara Zahlul Padil berpandangan, Netralitas ASN menjadi salah satu upaya kami dalam melakukan Pencegahan pelanggaran Pemilihan serentak tahun 2024, sehingga pelanggaran Netralitas ASN, tentu kami proses dan berkoordinasi serta merekomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Takalar.
Ince Hadiy Rachmat, Kordiv PPPS Bawaslu Takalar, “kami tidak ingin ASN mendapatkan dampak buruk pada Pilkada, namun apabila nekat tidak netral, bahkan pernah mendapatkan hukuman sanksi ringan maka akan menerima konsekuensi hukum atas pelanggaran peraturan yang berlaku pada pemilu dan pemilihan”, jelasnya.
Ia menambahkan semoga rekomendasi KASN segera ditindaklanjuti oleh Bupati Takalar dan dapat menjadi efek jera bagi ASN yang tidak netral Pada Pilkada serentak di Kabupaten Takalar.
Lp ; Sutarmin Korwil PRMGI