Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaKriminalDapat Informasi Dari Warga, Polsek Kota Dan Polres Bantaeng Gerak Cepat Gerebek...

Dapat Informasi Dari Warga, Polsek Kota Dan Polres Bantaeng Gerak Cepat Gerebek Basecamp Anak Muda Yang Diduga Akan Melakukan Tawuran

Bantaeng,Porosrakyatnews.id-
Tim Khusus (Timsus) gabungan personil Polsek Kota Bantaeng dan Polres Bantaeng melakukan penindakan penggerebekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat (base camp) pemuda yang kerap melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada kelompok-kelompok pemuda lainnya.

Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Bungung Barania, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Kamis malam (23 Maret 2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Kota Bantaeng AKP Agus Purnama menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari adanya informasi warga yang menyampaikan bahwa kelompok atau geng gabungan remaja yang kerap berkumpul pada alamat tersebut akan melakukan penyerangan terhadap musuhnya yang berada sekitaran kota Bantaeng

AKP Agus Purnama menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut sehingga tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Bantaeng yang dipimpin oleh Kanit Kam Sat Intelkam polres Bantaeng Aiptu Asman Abidin mendatangi TKP dan melakukan penggeladahan badan terhadap pemuda yang dicurigai akan melakukan tawuran.

Kapolsek Kota AKP Agus Purnama lewat Humas Polres Bantaeng menyampaikan dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Gabungan menemukan dan mengamankan 1 (satu) bilah Badik dan 1 (satu) unit sepeda motor serta 4 orang yang diduga akan melakukan tawuran.

“Adapun ke empat anak lelaki yang diamankan tersebut masing-masing adalah M.R(20), G(16), A(14), dan R (14 )”, jelas Kapolsek Kota lewat Humas Polres Bantaeng di grup whatsapp Humas Polres Bantaeng.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Kota Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Agus Purnama dalam siaran rilis Humas Polres Bantaeng.

Melalui Humas Polres Bantaeng, Kapolsek Kota Bantaeng AKP Agus Purnama juga mengungkapkan harapannya kepada seluruh elemen masyarakat dengan ikut menjadi bagian dalam menciptakan situasi Kamtibmas agar kondusif, khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun ini

“Dan kepada para orang tua agar betul – betul mengawasi anak anaknya untuk tidak terlibat pada hal dan tindakan pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Kapolsek AKP Agus Purnama dalam rilis Humas Polres Bantaeng.

Lp ; (Humas_Polres_Bantaeng).

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments