BANTAENG| POROSRAKYATNEWS.ID- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI Bantaeng) menuntut Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, untuk SEGERA mencopot Direktur PDAM dari jabatannya. Desakan ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman percakapan yang telah dilaporkan ke Kejaksaan dan menimbulkan kegaduhan serius di tengah masyarakat.
Irsan Akbar, yang menyampaikan pernyataan atas nama DPD KNPI Bantaeng, menegaskan bahwa pencopotan adalah langkah minimal dan wajib untuk menjaga wibawa pemerintah daerah serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Kami tidak sedang berdebat panjang. Direktur PDAM harus dicopot sekarang juga. Penonaktifan atau pencopotan adalah tindakan administratif yang sah dan mendesak. Menunda berarti membiarkan kepercayaan publik runtuh,” tegas Irsan Akbar.
DPD KNPI Bantaeng menilai bahwa membiarkan pejabat yang sedang disorot dugaan praktik tidak etis tetap menjabat adalah keputusan keliru dan berisiko tinggi. PDAM adalah BUMD pelayanan publik, bukan ruang kompromi politik atau kepentingan tertentu. Oleh karena itu, Bupati wajib mengambil sikap tegas, tanpa menunggu polemik berkepanjangan.
DPD KNPI Bantaeng menekankan bahwa pencopotan Sudah Menjadi Harga Mati Yang Harus di Lakukan Oleh Bupati Bantaeng Agar Roda Pemerintahan tidak di Cederai Oleh Oknum-Oknum Seperti ini.
“Jika Bupati Uji Nurdin benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, tidak ada alasan untuk menunda pencopotan Direktur PDAM. Ketegasan hari ini menentukan kepercayaan publik ke depan, Maka Sudah Supatutnya Bupati Mengambil Bersikap Akar Polemik Ini Tidak Berkelanjutan.” lanjut Irsan Akbar.
DPD KNPI Bantaeng menyatakan akan mengawal ketat sikap dan keputusan Bupati, serta mengonsolidasikan langkah-langkah lanjutan bila tuntutan ini diabaikan. Pemuda tidak akan diam ketika pelayanan publik dipertaruhkan.
























