Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Kamis, November 21, 2024
BerandaInternasionalDiduga Abaikan UU Pers: Kapolsek Tamalate Dituding Larang Wartawan Share Berita Sana-sini

Diduga Abaikan UU Pers: Kapolsek Tamalate Dituding Larang Wartawan Share Berita Sana-sini

MAKASSAR,PorosRakyatNews.id. – Diduga  langgar UU kebebasan pers, Kapolsek Tamalate  Kompol Yulias, sebagai Kepala Polisi Sektor yang ada di Makassar Sulawesi Selatan, diduga kritik tudingan miring Direktur & Pimpinan Redaksi Grup Media Newssulsel.online, Suherman Untung.

Pasalnya Kapolsek yang ditunjuk Kapolrestabes Makassar Polda Sulsel itu dapat memberi pelayanan yang baik dan menjalin kemitran dengan semua unsur yang berkompoten.

“Bukan malah abaikan UU kebebasan Pers dengan cara melarang wartawan, bapak jangan terlalu share kiri kanan  berita yang sudah diterbitkan sebelumnya sudah di terbitkan Media ini,” ujar Suherman Untung usai konfirmasi Yulias kasus yang ditangani, WA langsung di Blokir, 02 Juni 2022.

di ketahui, Terkait Kasus dugaan penggelapan 30 April 2022 dialami suami Hj Farida Usman Dg Ratu dan dilaporkan ke Polsek Tamalate 06 Mei 20, hingga  21 Mei 2022, korban penggelapan belum dapat informasi terkait terkait penangan laporan pol nmr: STTPL/492/V/2022/SPKT Restabes Makassar/Polsek Tamalate.

Pihak Polsek yang di Konfirmasi awak media Newssulsel.online, terkait laporan Hj Farida kanit reskrim, IPTU Gunawan katakan.

“Masih proses penyelidikan, Hambatannya blm di ketahui dimana alamat rmh terlapor, Termasuk korban…taunya cuma nama alamat rmh tdk ditahu, Mohon doanya semoga bisa terungkap pelakunya,” tulis Kanitres Polsek Tamalate via whatsapp miliknya.

Sehari setelah diberitakan Media ini dengan judul ‘Bejat Sudah Ditolong Mala Curi Motor, Ini Wajah & Tanda Pelaku Dicari Polisi’ informasi pun diterima pihak media ini dan diteruskan ke Kapolsek dan Kanitresnya.

Setelah dilakukan koordinasi kepihak yang beri informasi Media ini ‘pelaku dan barang bukti Motor sudah diamankan polisi di Palu, lantas apa yang dasari Kapolsek Tamalate sampaikan ke Suherman Untung share berita karya jurnalis ke pembaca berita siber.

Olehnya Dir&Pimpinan redaksi grup media ini berharap, Kapolrestabes Makassar, segera evaluasi Kapolsek Tamalate, yang diduga langgar UU kebebasan pers, mengabaikan harapan Kapolda Sulsel ‘Bangun dan pelihara hubungan sinergitas bersama wartawan agar kerja sama dapat terwujud, Polisi dan Wartawan saling membutuhkan.

Sementara itu Kaolseknyang di hubungi menuturkan bahwa anggotanya lagi melakukan pencarian dan belum ada kabar, terkait salah satu pimpinan media menelponnya ia mengatakan tadi lagi sibuk pengamanan unras saat ia menelpon terus seakan ngotot untuk segera diselesaikan kasus keluarganya kita sudah beeusaha anggota sudah berangkat mencari pelaku. biar anggota keeja dulu tutup kapolsek Tamalate Kompol A Yulius.

selain kapolsek, juga dikirim pesan konfirmasi ke Kabid humas Polda sulael dan membalas pesan wa berbunyi”Nanti saya ingatkan kapolres dan kapolseknya”.
Bersambung….
(*)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments