TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Terkait adanya aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Takalar (A.M.T) pada Rabu siang (31/7/2024) di depan kantor Bupati Takalar terkait penganggaran operasional kegiatan Tim Penggerak PKK di beberapa OPD yang “dianggap sebagai titipan”. Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rahmansyah Lantara angkat bicara, menjelaskan terkait hal tersebut.
Rahmansyah Lantara menjelaskan bahwa terkait penganggaran kegiatan tim penggerak PKK di tiap OPD di kabupaten takalar merupakan wujud sinergitas antara pemerintah daerah dengan tim penggerak PKK kabupaten. Hal tersebut menindaklanjuti permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD dan sesuai hasil Rapat kerja Daerah yang dilaksanakan antara Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Se Sulawesi Selatan.
“Selanjutnya setelah itu dilakukan pemetaan terkait program PKK yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, disesuaikan dengan sub kegiatan dan nomor rekeningnya. Kemudian lahirlah beberapa kegiatan yang beririsan dengan beberapa OPD kabupaten Takalar.” tambahnya.
“Pemerintah Kabupaten berharap sinergitas ini untuk menyatukan sumber daya, ide dan tenaga dalam rangka mencapai tujuan bersama seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan pengembangan ekonomi lokal sehingga dampaknya bisa lebih luas dirasakan oleh masyarakat” tutup Kaban BKAD Rahmansyah Lantara.
LP ; (SUTARMIN KORWIL PRMGI)