Takalar ||| PorosRakyatNews.ID-
Rapat paripurna DPRD Takalar terkait Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Ranperda tentang perangkat desa dan Ranperda tentang pengelolaan sampah berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar, Jumat (13/1/2023).
Fraksi gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN,
Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan, Fraksi Takalar hebat dan Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui ke empat ranperda melalui juru bicara masing-masing.
Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad hadir langsung memberikan pendapat akhir sekaligus persetujuan bersama DPRD Takalar terkait keempat Ranperda tersebut.
Dalam pembangunan, Kata Pj Bupati seringkali kita menemui banyak hambatan, salah satunya adalah ketersediaan regulasi.
“Alhamdulillah pada hari ini kita sudah bergerak maju menyetujui sejumlah ranperda pembangunan. Saya kira ini menjadi sangat penting, mengingat salah satu fungsi DPRD yakni fungsi legislasi membuat undang- undang bersama mitra dalam hal ini pemerintah kabupaten,” Kata Dr. Setiawan.
Pj Bupati melanjutkan bahwa hadirnya Ranperda tentang kepemudaan, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah.
Ranperda selanjutnya yakni ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh diharapkan dapat berjalan dengan baik dan upaya pemerintah lebih maksimal karena telah memiliki landasan hukum.
“Dalam pengelolaan sampah juga dibutuhkan kepastian hukum, peran masyarakat maupun dunia usaha dituntut untuk mengelola sampah secara profesional, efektif dan efisien. Serta ranperda tentang perangkat desa diharapkan menjadi perda yang bisa menjadi acuan bagi desa dalam mengatur perangkat didesanya,” pungkas Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad.(red)