GOWA, POROSRAKYATNEWS.ID- Seorang buruh harian bernama Dimas (20) tewas tragis usai diduga terpeleset dan jatuh dari lantai lima proyek pembangunan gedung sekolah swasta Yayasan Al-Fityan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Korban yang diketahui merupakan pekerja bangunan asal Kabupaten Takalar itu ditemukan tak bernyawa di area belakang proyek, dengan luka parah akibat jatuh dari ketinggian. Pihak kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa telah menurunkan tim untuk mengumpulkan data dan menyelidiki dugaan kelalaian
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pembangunan Sekolah Yayasan Al-Fityan.
Menanggapi hal itu, Aliansi Buruh Gowa mengecam keras terjadinya insiden yang menelan korban jiwa tersebut. Mereka menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab keselamatan kerja di proyek-proyek pembangunan di wilayah Gowa.
“Kami dari ALPAR yang tergabung dalam Aliansi Buruh Gowa sangat berduka atas meninggalnya saudara kita, Dimas. Ini bukan sekadar kecelakaan kerja, tapi bentuk nyata kelalaian yang harus diusut tuntas,” tegas Muh Nawir, Kamis (30/10/2025).
Ia menilai, banyak proyek pembangunan di Gowa yang dikerjakan tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja dan tanpa jaminan sosial bagi para buruh bangunan.
Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa, DPRD, dan Dinas Tenaga Kerja untuk turun langsung menindak pengelola proyek yang terbukti lalai menerapkan K3. Nyawa buruh tidak boleh dianggap sepele hanya karena statusnya harian lepas,” tambahnya.
Ketua FSBPI Gowa, yang tergabung juga di dalam Aliansi Buruh Gowa Nurfaidi, menegaskan bahwa setiap pekerja — baik buruh pabrik, buruh harian, maupun pekerja bangunan – berhak atas perlindungan sosial, jaminan keselamatan, dan kesehatan kerja sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Setiap orang yang bekerja dan menerima upah adalah pekerja yang wajib dilindungi. Tidak ada alasan bagi pemerintah maupun pengusaha untuk mengabaikan hal ini,” ujar Nurfaidi.
Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Gowa yang tergabung juga dari Aliansi Buruh Gowa, Taufik, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
“Iye, tentu sebagai pengurus serikat buruh kami prihatin dan turut berduka cita atas kejadian tersebut,” ucapnya
Ia mendesak pemerintah daerah agar bertindak tegas terhadap pembangunan yang diduga lalai menerapkan standar keselamatan kerja.
Kami dari Aliansi Buruh Gowa meminta agar pemerintah daerah menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat fungsi pengawasan tenaga kerja dan penerapan K3 di seluruh proyek di Kabupaten Gowa.
“Ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemkab Gowa. Kami mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang tidak memiliki sistem K3 dan jaminan sosial yang layak,” tegasnya.
Menurut Muh Nawir, Aliansi Buruh Gowa dalam waktu dekat akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gowa untuk mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan dan meminta tindak tegas terhadap pihak proyek yang lalai.
“Kita tidak ingin kematian Dimas hanya menjadi angka di laporan. Ini adalah nyawa manusia – buruh yang bekerja demi hidup. Maka harus ada tanggung jawab, harus ada keadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Muh Sabir, mengatakan pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan untuk mengumpulkan data lengkap terkait kejadian tersebut dan akan memberikan keterangan resmi setelah investigasi awal selesai dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Al-Fityan Gowa belum memberikan komentar resmi terkait dugaan kelalaian keselamatan kerja di lokasi proyek pembangunan gedung sekolah tersebut.
lp ; Budiman























