TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Terkait pembangunan lahan parkir yang diketahui milik kantor Bupati Takalar yang dibangun tepat dibelakang kantor Bupati Takalar menjadi perbincangan hangat dari beberapa penggiat kontrol sosial di kabupaten Takalar Sulsel.
Bagimana tidak, diduga tidak jelas dalam pelaksanaan penggunaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diketahui tersisipkan dari anggaran 1,5% S/d 2.5% dari anggaran keseluruhan yang bernilai Milyaran Rupiah, sementara terkait keselamatan kerja diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970, Kesehatan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 1992, Ketenagakerjaan diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003.
Diketahui sebagai penyedia jasa yakni CV.ANGKASA LENTERA MADANI dengan Nomor kontrak:64/SPK-DAU/PPK/DPUTRPKP-CK/III/2024 Bersumber Dana Alakosi Umum (DAU) sebesar Rp. 1.803.930.000,- tahun anggaran 2024, dalam jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari yang terkesan mengabaikan penggunaan (K3) yang sebelumnya disorot oleh DPP Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (DPP ELHAN-RI).
Sementara Kepala Dinas PUPR kabupaten Takalar Budiar Rosal yang di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp saat dimintai tanggapan terkait penggunaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk pembangunan proyek Lahan Parkir Kantor Bupati tersebut menjawab dengan singkat “Bidang BK turun mengecek K3 untuk pembinaan” Ujar Budiar Rosal melalui pesan WhatsApp,kamis (24/4/2024).
Lain halnya PJ Bupati Takalar Bapak Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg yang berupaya di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum lama ini, namun tidak memberi komentar saat ditanya terkait pembangunan lahan parkir kantor Bupati tersebut. Ada apa?
Hal ini tentunya mendapat tanggapan serius dari penggiat kontrol sosial asal Takalar, Mirwan,.S.H Ketua Umum DPP Lembaga Elhan RI sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan selaku orang nomor satu di kabupaten Takalar yang terkesan tidak merespon terkait pembangunan lahan parkir yang menghabiskan anggaran negara dengan nilai milyaran rupiah, Ada apa.?
“Kami sangat menyayangkan tindakan Selaku orang nomor satu di kabupaten Takalar karena enggan menerima komentar, yang terkesan Bungkam, tentunya menjadi suatu pertanyaan yang serius, ada apa dengan PJ.Bupati Takalar yang tidak bisa memberi komentar? sementara diketahui bangunan tersebut dibangun pas dibelakang kantor Bupati Takalar, dimana dia diamanahkan untuk menjadi Pejabat Sementara (PJ) selaku orang nomor satu di kabupaten takalar ini” Ujar Mirawan.
Lebih lanjut dikatakan ” Dengan adanya perencanaan pembangunan lahan parkir tersebut, tentunya ada pengetahuan dari selaku orang nomor satu di kabupaten takalar ini, selain itu kami juga ingin kejelasan terkait timbunan yang diangkut beberapa armada kuat dugaan timbunan tersebut di ambil dari salah satu tambang ilegal” tegas mirwan.
Lebih lanjut Mirwan menambahkan” Diluar dari kaitan Keselamatan dan Kesehatan Kerja kami juga menduga dalam pembangunan Fisik pemasangan pondasi lahan parkir tersebut sangat meragukan dari segi kualitas untuk Dipakai dalam jangka panjang, sementara sudah menggunakan anggaran yang cukup Lumayan besar” Tutup Mirwan(*)
Bersambung