Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaBisnisFakta Baru Kasus Dugaan Ada Mafia, Agunan Nasabah di Lelang Bank BRI...

Fakta Baru Kasus Dugaan Ada Mafia, Agunan Nasabah di Lelang Bank BRI Bantaeng Secara Tidak Wajar

Bantaeng, PorosRakyatNews.id.- Fakta baru yang makin kuat dugaan adanya mafia lelang ditubuh Bank BRI Cabang Bantaeng Sulawesi Selatan, ini terungkap redaksi media ini dari hasil konfirmasi anak dari nasabah yang agunannya di lelang tidak wajar.

Sang anak dari nasabah almarhumah Sugiani yakni endang yang di temui dirumah sakit umum daerah Bantaeng, dengan masih ter pasang selang infus ditangan kirinya dan didampingi kuasa hukum Arni Jonathan, menceritakan di tahun 2017 ia di datangi oleh seseorang yang akan membeli agunan Ruko yang terletak ditengah kota Bantaeng tepatnya dijalan mangga di kelurahan tappanjeng senilai 600 juta namun penawaran jual beli gagal karena anak nasabah minta tambah jadi 700 juta lantaran harga pasaran jual senilai 800 juta;

Di tahun 2018 Bank BRI Cabang Bantaeng melelang Agunan nasabah almarhumah Sugiani diduga labrak Regulasi nomor 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan hutang. tentang SOP lelang, BRI Cabang Bantaeng diduga juga tak mengedepankan Akta perjanjian hak tanggungan (APHT).

BRI Bantaeng memasukkan nilai lelang dibawah harga jual sebenarnya, pihak pejabat BRI Bantaeng memasukkan nilai jual lelang sebesar total hutang kredit nasabah almarhumah sugiani senilai 400 juta. dan lebih mencengangkan lagi pemenang lelang ternyata seseorang yang sebelumnya mendatangi ibu endang yang menawarkan 600 juta.

Ibu endang pun juga bercerita bahwa sebelum lelang seorang oknum Bank BRI Bantaeng meminta uang pembyaran angsuran kredit senilai 20 juta sebagai syarat agar aset agunan nasabah Sugiani di tangguhkan/ penundaan lelang.

Kuasa Hukum ibu Endang Arni Jonathan pun berujar “Bedasar penuturan Ibu Endang Ini merupakan fakta yang cukup mencengangkan.dimana ada 2 agunan yg dijaminkan yang mana agunan pertama masih ditahan oleh pihak BRI Bagi kami sangat aneh Bank BRI Bantaeng ada dugaan kuat Mafia Lelang bermain sehingga Lelang Agunan Nasabah tidak sesuai, parahnya lagi tak ada satupun pihak bank BRI Bantaeng menemui saya saat saya datang mencoba bongkar kasus lelang agunan Nasabah Sugiani di Bank BRI ” katanya, Rabu (2/11/2022).

Laporan ; Media Group Poros Rakyat

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments