Gowa | PorosRakyatNews.Id–Gelombang aksi unjuk rasa bola panas kasus korupsi truck sampah di depan kantor Kejaksaan negeri Gowa Sulawesi Selatan terus terjadi, seperti pada hari Jumat (24/02/2023).
Meski aksi kali ini diwarnai beberapa kali kericuhan kepolisian dan pendemo, dalam kericuhan tersebut beberapa kali terjadi gesekan fisik, dimana pendemo awalnya hendak membakar ban namun dihalangi.
gesekan lainnya terjadi saat pendemo melakukan penahanan truk tronton untuk dijadikan mimbar orasi kembali lagi digagalkan.
Dalam tuntutan aksi ini sendiri dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi salah satunya mendesak Kejari Gowa untuk mentersangkakan 121 desa.
Ada yang unik dalam aksi tersebut berdasar pantauan dilapangan karena dianggap bukan aksi demo yang serius , dalam aksi tersebut tak ada pihak kejaksaan yang menemui pendemo. tidak seperti aksi jilid 2 dimana kejari Gowa langsung menemui pendemo, dibukakan ruang masuk dan berdiskusi.
Aksi ini pun berakhir damai setelah Aparat Kepolisian Polres Gowa membukakan ruang untuk bergantian orasi.
(PRMGi/Mss)