Takalar ||| PorosRakyatNews.ID-
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui keputusan Bupati selaku komisaris melakukan kebijakan kongkrit dengan di laksanakannya seleksi calon Badan Pengawas (Bawas) Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar yang telah memasuki masa akhir. Dimana diketahui tahapan seleksi pencalonan bawas ini telah bergulir dan hingga hari ini telah memasuki tahapan tes Uji Kelayakan Kompetensi (UKK) yang dilaksanakan diruang Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/01/23).
Ditempat terpisah, Sahabuddin Alle selaku ketua LSM. Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (JANGKAR) saat di konfirmasi langsung di salah satu warkop di Takalar mengatakan bahwa, “proses seleksi ini merupakan langkah maju dan keputusan bijak yang yang harus serta wajib dilakukan demi keberlanjutan Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku sebagai perusahaan pengelola air minum kebanggaan masyarakat Takalar, dan saya menilai seleksi ini merupakan hal yang biasa sebagaimana pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 37 2018 serta Perda Takalar Nomor 04 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis calon pengawas. Yang nantinya calon Bawas terpilih akan bersama-sama Direksi dan management PDAM Takalar akan membenahi setiap permasalahan teknis dan non teknis baik dari sisi pengawasan maupun kebijakan”. Pungkas, Sahabuddin Alle
lanjutnya, “Saya sangat berharap proses seleksi calon Badan Pengawas (Bawas) ini dapat berjalan sesuai rencana tanpa adanya titipan ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses ditiap tahapan seleksi, sehinggga menghasilkan Bawas yang tidak hanya profesional dalam pengawasan namun juga tetap bisa menjaga independesinya serta tupoksinya dalam memajukan perusahaan. Banyak kendala yang ada di internal PDAM yang harus dibenahi utamanya kapasitas produksi dan distribusi yang belum maksimal karena minimnya sumber air baku, sehingga berdampak banyaknya calon pelanggan yang antri hingga saat ini yang hanya mampu melayani 18.927 sambungan aktif atau cakupan pelayanan hanya 27,7% jiwa dari masyarakat Takalar, belum lagi overhead pegawai yang berdampak BOP sehingga muncul biaya yang tidak seimbang dengan kapasitas produksi yang ada saat ini, belum lagi oknum karyawan yang kadang merugikan perusahaan itu sendiri. Namun saya tetap berharap semoga proses tahapan seleksi calon Bawas ini berjalan lancar, sehingga sinergitas Bawas, Direksi dan management PDAM nantinya dapat mengambil langkah strategis serta kongkrit demi kemajuan perusahaan”. Tutupnya.
(PRMGI)