Gowa | PorosRakyatNews.Id – Kejaksaan Negeri Gowa Memasang Baliho Hotline ADUAN Mafia Tanah dan Mafia Pupuk.
Keberadaan baliho ini sendiri menjadi pertanyaan yang seakan kejari Gowa enggang berkomentar lantaran saat di hubungi via nomor pesan whatsappnya dengan pesan “izin konfirmasi baliho ini dipasang indikatornya apa bu Kajari? namun belum ada tanggapan jawaban.
Keberadaan Baliho Tersirat pesan jika Kabupaten Gowa bergentayangan atau sudah bersarang Mafia tanah dan pupuk!!!.
Baliho ini terpasang rapih tepat depan kantor Kejaksaan Negeri Gowa, namun disayangkan, letak baliho terpasang diposisi kurang benar lantaran jika tidak perhatikan seksama maka pesan yang tertulis dalam baliho luput dari penglihatan masyarakat.
Pesan yang tertulis LAPORKAN JIKA ANDA MENGETAHUI/MENJADI KORBAN MAFIA TANAH DAN MAFIA PUPUK HOTLINE ADUAN 082195149473.
Laporan ; Media Group Poros Rakyat