Palopo,PorosRakyatNews.id — Kasat lantas Polres Palopo Iptu. Siswaji,. S. Sos., Menyikapi terkait pemberitaan dugaan Pungli yang di duga di lakukan oleh salah satu Oknum petugas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari pada Kamis 09 Maret 2023.
Sebelumnya masuk informasi dugaan bahwa Pengendara Grand Max yang di kendarai oleh inisial F mengendarai kendaraan dengan muatan yg over atau lebih dari kapasitas sehingga di berhentikan dan diduga berujung Pungli oleh petugas pada saat melakukan pengaturan jalan pada pagi itu.
“Terkait PUNGLI yang di sempat viral pemberitaan itu saya belum bisa mengatakan apa-apa dulu karena sementara kami tunggu dulu Berkas Tilang yang di kumpulkan oleh Rekan-rekan petugas kami yang bertugas pada saat itu, Nanti setelah kami Terima kami akan cek apakah Nomor Plat Grand Max itu ada kami akan sampaikan dan jika tidak ada kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum petugas tersebut yang di duga melakukan pungli. ” jelas Kasatlantas ini.
Terkait Nomor Cantik itu, saya tidak bisa berkomentar banyak, karena itu bahasa LELUCON saya dengan Rekan-rekan media mitra saya dan saya juga kaget klo di jabarkan dengan bahasa lain, dan jika itu yang saya anggap LELUCON Menyinggung teman-teman saya atas Nama pribadi meminta maaf kepada Rekan-rekan media.” jelasnya.
LP: Galang/PRMGI