ᴛᴀᴋᴀʟᴀʀ | ᴘᴏʀᴏs ʀᴀᴋʏᴀᴛ ɴᴇᴡs.ɪᴅ – Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat desa Bontosunggu bersatu gelar aksi Unjuk Rasa di depan Kantor desa bontosunggu kecamatan Galesong Utara kabupaten Takalar,hari Selasa(20/02/2024)
selama dibawa kepemimpinan oleh hadija dg kebo selaku kepala desa Bontosunggu diduga tidak lepas dari masalah terhadap warganya.
Seorang Kepala desa seyogyanya mampu memberikan ketenangan dan kesejukan dalam memimpin dan Melayani masyarakat suatu desa.
Sebelumnya diberitakan beberapa media Online dengan judul ” Gegara beda pilihan caleg, Kades Bontosunggu Bongkar paksa Lapak pedagang kaki lima” Kini muncul dugaan Pengelolahan Anggaran Dana Desa tahun 2023 desa Bontosunggu yang diduga tidak di transparan.
Dalam aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Desa Bontosunggu Bersatu, Jendral lapalangan Taufik Mappalewa menyampaikan dalam orasinya di depan kantor Desa Bontosunggu, “hari ini kami datang di kantor desa Bontosunggu bersama warga dengan tujuan meminta keadilan yang ada di Desa Bontosunggu.
“Dimana selama dijabat oleh Hadija Dg kebo tidak ada ketenangan bahkan banyak permasalahan yang terjadi di desa ini seperti sembako tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kemensos dititip di Desa Bontosunggu,”.kata Taufik Mappalewa
“Ditambah menuai banyak protes karna pembagiannya diberikan yg tidak ada namanya di Barcode, sementara yg punya nama mengetahui bahwa sudah 3 sampai 4 kali berasnya tidak di berikan.”tegas Mappalewa
Kemudian terkait penggunaaan anggaran dana desa kami tengarai tidak ada transparansi sebab sampai hari ini Musyawarah Pembahasan LPJ tidak pernah dilaksanakan dan sudah masuk di anggaran 2024,”ungkap Mappalewa
Taufik Mappalewa juga Mendesak, kepada PJ bupati takalar Dr.Setiawan Aswad agar segera mengambil langkah untuk mengevaluasi kinerja kepala desa Bontosunggu.
Adapun beberapa tuntutan tambahan Aliansi Masyarakat desa Bontosunggu Bersatu sebagai berikut :
1.Meminta kepala desa memberikan sembako yang terdaftar namanya sebagai penerima 2023.
2. Meminta kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan agar megusut anggaran dana desa tahun 2023 yang sampai hari ini belum ada LPJ-nya.
3.Meminta agar kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh suami ibu desa di proses sesuai hukum yang berlaku.
4. Meminta Pihak pemerintah kecamatan agar mengambil alih pemerintahan desa Bontosunggu karena banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan.
5. Meminta pemerintah Desa Bontosunggu tampil memberikan jawaban kepada masyarakat atas berbagai persoalan yang terjadi di desa bontosunggu apabila pemerintah desa Bontosunggu tidak sanggup menyelesaikan maka harus mundur dari jabatannya.
Sementara Kepala Desa Bontosunggu saat di konfirmasi melalui awak media lewat chatingan whatshap terkait aksi demo tersebut tidak merespon sama sskali dan telpon ditolak, hinggga berita ini di layangkan(red).
Lp ; ESA ( P R M G I )