Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Kamis, November 21, 2024
BerandaInternasionalKadivpas Kemenkumham Sulsel Mewakili Pembukaan Kegiatan Penguatan Kapasitas Rehabilitasi Permasyarakatan di Kota...

Kadivpas Kemenkumham Sulsel Mewakili Pembukaan Kegiatan Penguatan Kapasitas Rehabilitasi Permasyarakatan di Kota Makassar

Makassar | PorosRakyatNews.id – Pembukaan Kegiatan Penguatan Kapsitas Rehabilitasi Permasyarakatan di Hotel Gammara Kota Makassar Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sul Sel membuka acara kegiatan penguatan kapasitas tehabilitasi permasyarakatan mewakiki direktur perawatan kesehatan dan rehabilitasi direktorat jendral permasyarakatan, Rabu 18/05/22.

Dalam pembukaan sambutan Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sul Sel DR SUPRAPTO, BC.I.P.SH.MH mengatakan bahwa tujuan penyelenggaran Penguatan Kapasitas Penyenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, untuk memberikan penguatan yang dapat dijadikan sebagai sarana dialok interaktif sekaligus mendiskusikan berbagai permasalahan dan saling tukar informasi.

“Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Rehabilitasi Permasyarakatan dan Penguatan Kelembagaan maka perlu memberikan masukkan untuk perbaikan regulasi terkait Petunjuk Pelaksanaan, koordinasi antar instansi yang terkait dan memberi masukan sebagai restrukturisasi Organisasi, Juga diharapkan penyelenggaraan Layanan Rehabitasi Pemasyarakatan dapat meminimalisir dampak buruk pengguna Narkoba pada Lapas dan Rutan,”Ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut intruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika (PAGN) 2020-2024 telah disusun standar penyelenggara layanan rehabilitasi permasyatakatan bagi tahanan warga binaan permasyarakatan pecandu, penyalagunaan dan korban penyalagunaan narkotika, pisikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang disebut SNI 8807 No 618/KEP/BSN/12/2019 di UPT permasyatakatan

Penyelenggaraan layanan rehabilitasi permasyarakatan tahun 2022 mengacu pada standar rehabilitasi dan fokus untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi pelayanan sekaligus rehabilitasi yang berkualitas juga berkompoten, kemudian diharapkan untuk target 22.080 orang peserta rehabilitasi diantaranya 4.000 rehabilitasi medis, 17.540 rehabilitasi sosial dan 540 pascarehabilitasi dari seluruh kuantitas jumlah rehabilitasi

Selanjutnya sambutan Ketua Panitia Penyelenggara Dr. HETTY WIDIATUTI Kasubdit Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitsi Direktorat Jenderal Penasyarakatan mengungkapkan bahwa dalam tim rehabilitasi program manager (PM) bertugas untuk mengkoordinir mengawasi dan mengendalikan jalannya layanan rehabilitasi kemudian berkomitmen untuk selalu membuat inovasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan rehabilitasi di UPT-Nya termasuk konselor yang bertugas.

“Seperti melakukan asesmen narkotika, membuat rencana terapi berdasarkan hasil assessment, melakukan indeks kualitas hidup, membuat jadwal pelaksanaan konseling pada peserta kelompok, membuat catatan perkembangan konseling beserta rehabilitasi dan berkoordinasi dengan dokter perawat dan psikolog menentukan peserta rehabilitasi medis,”Ucapnya.

Membangun pemahaman dan komitmen dalam pelaksanaan tugas penguatan kapasitas rehabilitasi bermasyarakatan kelas program manajer konselor adiksi sesuai surat perintah penyelenggara kuasa pengguna anggaran nomor PAS1.KP.04.01-1471 Tahun 2022. untuk itu hasil yang diharapakan bagi rehabilitasi sebagai berikut ;

(1). Diharapkan terjadinya peningkatan pengetahuan pemahaman dan program komitmen program manajemen dalam aspek manajerial penyelenggara pelayanan yang sesuai dengan standar
(2). Terjadinya peningkatan kemampuan, pemahaman dan keterampilan konselor adiksi dalam melaksanakan memberikan layanan dasar.
(3). Tersusunnya Rencana tindakl anjut pelaksanaan layanan rehabilitasi Pemasyarakatan dari peserta kelas program manajer dan konselor adiksi tahun 2022.

Selain itu maksud dan tujuan diselenggarakan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai penguatan kapasitas rehabilitasi permasyaralatan kelas program manager dan konselor adiksi untuk memberikan pengetahuan manejerial dalam penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi permasyarakatan bagi pejabat struktuar yang akan bertugas sebagai program manager serta memberikan pengetahuan dan keterempilan dasar konseling adiksi bagi petugas permsyarakatan.

Laporan : Ikhsan Mapparenta
Admin : Media Group Poros Rakyat

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments