GOWA | PorosRakyatNews.Id– Kasus pengadaan dump truk yang ditangani kejaksaan gowa seakan tak pernah terhenti bergelinding bola panas di kejaksaan Gowa.
Perkembangan dalam kasus tersebut yang dimana sejumlah kades melakukan pengembalian dana yang diperolehnya dalam kasus tersebut senilai 20 juta kekejaksaan berbuntut problem baru,
Kantor Kejaksaan gowa terus di demo oleh kelompok yang menginginkan para kades juga ikut di tersangkakan
Hal inilah tim redaksi media ini mendapat informasi dari narasumber terpercaya bahwa Kejaksaan diduga menggelontorkan dana puluhan juta agar aksi tersebut bisa direm alias menginginkan rongrongan desakan tersangkakan 121 kades terhenti
Tak tanggung tanggung berdasar info bahwa sekitaran kurang lebih 25 jutaan.
Kajari Gowa sendiri yeni andriani yang dihubungi melalui pesan whatsapp, tidak menjawab saat dipertanyakan (20/02/2023) : izin bu konfirmasi ini saya dapat info dari narsum redaksi untuk redam aksi demo dump truk terus berlanjut ada dana mengalir hingga puluhan juta yg dikeluarkan pihak kejaksaan, izin komentar tanggapan apa betul isu tersebut ? karena saya dengar hingga 25 juta yg hendak disodorkan ke aktivis yang demo tadi sore??.
Sementara itu Kasi intel Kejaksaan muhammad yusuf yang ditemui Selasa,(21/02/2023), dikantin Kejaksaan Gowa membantah isu tersebut,” tidak ada dan tidak benar itu ” tutur singkat yusuf.
Sampai berita ini diturunkan Kajari Negeri Gowa belum melakukan komentar(Red).
(PRMGI/Mss)
.