Gowa, PorosRakyatNews.id.– simpang siurnya kejelasan hukum terhadap aplikasi permainan higgs domino, juga menjadi polemik dan dilema sejumlah pedagang cip yang ada dikabupaten gowa karena bisa jadi korban oknum aparat kepolisian yang nakal.
Game higgh Domino Island memberikan fitur taruhan dihampir setiap permainan yang disediakan, di Indonesia sendiri game ini banyak diminati khususnya di Kabupaten Gowa Sulawesi selatan
Terkhusus di Kabupaten Gowa media redaksi ini pun meminta tanggapan dengan mengkonfirmasi langsung Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S,I,K. S,H. M,M. M,I,K. pada Kamis,(02/02/2023). usai melaksanakan apel Sore di Mako polres Gowa.
Dalam pertemuan tersebut tiga pertanyaan yang dilontarkan yakni :
APAKAH MENJUALAN CIP HIGGS DOMINO DIKABUPATEN GOWA ITU DILARANG ATAU TIDAK?
Kapolres menjawab tergantung bagaimana dia mendpatkan cip itu kalau diperoleh dengan cara mencuri , menipu ya salahlah, yang namanya jual beli cip apa dasarnya untuk melarang dan menangkap, saya kasih contoh kartu remi apakah toko yang menjual itu dikategorikan masuk unsur judi? ngak khan. sehingga tergantung penyelidikan.
TERUS APAKAH JIKA ADA TOKO ATAU KONTER MENJUAL CIP ITU AKAN TANGKAP UNTUK PROSES HUKUM?
kapolres lantas menjawab kita lihat dulu gini yach pasti anggota ada dasar awal penyelidikan kalau dari hasil penyelidikan itu adalah hasil dari pertaruhan atau hasil dari untung untungan yang disitu ditaruhkan maka terpenuhi unsur perjudian maka bisa dilanjutkan. jadi tergantung ngak bisa saya bilang masuk ngak bisa saya bilang tidak masuk ya.
TERUS BAGAIMANA JIKA ADA OKNUM APH POLRES MELAKUKAN PENANGKAPAN YANG KEMUDIAN BERUJUNG SELESAIKAN DITEMPAT ATAU ISTILAH 86?
“Saya sikat, apabila ada oknum anggota yang mencoba memback up yang namanya perjudian dengan menyalah gunakan wewenang, aturannya jelas, hukum harus jelas, hukum tidak bisa berlaku surut,” tegas Kapolres.
Jadi jangan takut melaporkan Kalau namanya judi tidak ada tempat, namanya judi dimana -mana itu tidak diperbolehkan, tutup Kapolres Gowa AKBP. Reonald.
(PRMGI/Syam dg bulu)