Makale | PorosRakyatNews.id – Kepala Rutan Kelas IIB MakaleLuther Toding Patandung memimpin penandatanganan Fakta Integritas Janji Kinerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM mulai dari Karutan hingga seluruh pejabat dan seluruh Pegawai, dalam rangka mewujudkan Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak menuju indonesia, Minggu 15/05/2022.
Seluruh pegawai Bapas Watampone komitmen mewujudkan bebas dari pungli dan mgengutamakan pelayanan prima dan bertekad untuk mewujudkan untuk bisa meraih predikat WBBM sebagai implementasi dari peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, sebagai perubahan permenpan RB No. 52 Tahun 2014 dan telah diperbaharui kembali dengan Permenpan terakhir RB No. 90 Tahun 2021.
Pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah maka seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan telah melakukan sosialisasi pendampingan, pengisian (pengaplou) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagai wujud kegiatan terpenuhnya indikator komponen pengungkit.
Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Selatan terdiri dari 34 Satker seluruhnya telah melakukan kegiatan tersebut dan dengan penuh semangat serta dedikasi yang tinggi juga secara serentak mengerjakan berbagai bentuk kegiatan guna memperoleh perwujudan untuk memoeroleh predikat WBK dan WBBM.
Berdasarkan Permen Nomor 29 Tahun 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan turut menggelorakan kegiatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dari 34 Satuan Kerja yang sudah di verifikasi dan dilakukan penilaian Oleh Verifikator terkait dengan syarat yang ditentukan sebagai tahapan awal termasuk pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang dinyatakan 100% telah meng-upploud data dukung LKE sebanyak 13 Satker di antranya ;
(1). Kantor Wilayah Kumham Sulsel
(2). Lapas Kelas I Makassar
(3). Lapas Kelas II A Watampone
(4). Lapas Kekas II A Palopo
(5). Kanim Kela II TPI parepare
(6). Bapas Kelas II Watampone
(7). Rutan Kelas II B Pangkajene
(8). Kanim Kela III Palopo
(9). Rutan Kekas II B Pinrang
(10). Rutan Kelas II B Jeneponto
(11). Rudenim Makassar
(12). Rutan Kelas II B Makale
(13). Rutan Kelas II B Selayar
Pada kesempatan kali ini Bapak Bupati Bone Dr.H.Andi Fahsar M. Padjalangi, M.Si. menandatangani MOU yang berlangsung di Rujab Bupati Bone terkait kegiatan kemandirian bagi klien Pemasyarakatan dalam rangka upaya memberikan ketrampilan untuk neningkatkan Sumbar Daya Manusia Khususnya masyarakat Bone dalam rangka mengatasi pengangguran dan upaya membuka Lapangan Kerja(Red).
(Sainal Syam*LP-RI)