Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaMakassarKPM BPNT Empoang Selatan Di ancam Dan Dipaksa Belanja Ke E- Warong,...

KPM BPNT Empoang Selatan Di ancam Dan Dipaksa Belanja Ke E- Warong, Berikut Kata Kadis Sosial Jeneponto

Jeneponto,Poros Rakyat News.ID
Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jeneponto diduga dikavling atau dipaksa untuk belanja di salah satu e-warong di Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu. Bahkan keluarga penerima manfaat (KPM) diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tak membelikan uang BPNT yang kini sudah berubah aturan ke agen e-Warong yang sudah ditentukan.

Sekedar diketahui, berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warong, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran awak media di lapangan khususnya kelurahan empoang selatan, kecamatan binamu, didapati jika para KPM sudah dikavling dan dipaksa agar tetap membeli ke e-Warong.

Bahkan hampir semua warga penerima bantuan sosial juga mengaku takut jika membeli sembako bukan dari e-Warong, nantinya akan dicoret dari daftar penerima BPNT. “Kemarin saya di paksa pergi belanja dan waktu saya mau pergi belanja saya hanya mau belanja sekitar 200 ribu saja sesuai barang yang mau saya pake seperti beras sama telur,” ungkap salah satu warga, seorang KPM di Kel. Empoang Selatan, Senin, 28/11/22.

Hampir semua warga penerima manfaat mengaku terpaksa membeli ke e-Warong lantaran diduga ditekan oleh beberapa oknum pihak e-warong. Bahkan yang tidak beli dari e-Warong diancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.

“Kami maunya belanja bebas sesuai aturan, kan yang penting komoditas yang sesuai. Tapi kami (warga) takut, karena katanya akan dicoret kalau tidak beli ke e-Warong dengan nominal harus di belanjakan sebesar Rp.400 (empat ratus ribu rupiah),” tuturnya.

Diduga hampir semua KPM diarahkan untuk membeli ke agen e-Warong. Jangankan tidak membelikan, beli hanya dua paket saja ancamannya di penyaluran berikutnya akan dicoret.

“Kasian kami selaku KPM, aturannya kan jelas bebas memilih belanja di mana saja. KPM bisa memilih yang kualitasnya bagus. Tapi masih saja terjadi pengarahan dan intimidasi. Saya minta pemerintah daerah atau pihak terkait turun tangan,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Jeneponto Nirmala Syuaib saat sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan sosial di kantor pos jeneponto menyampaikan, tidak ada pemaksaan kepada KPM mauki lima biji di belli telur mau-mauta ini karena kita di kasih kebebasan sama pemerintah untuk belanja sembako.

“Mauki dua liter beras kita belli di samping rumata terserah mauki pergi di pasar belli ikan terserah. Jadi kalau ada mau ancam-ancamki bilangki sudama di kasi tau sama dinas sosial tidak ada ancam-ancaman,” kata Nirmala saat sosialisasi di kantor pos jeneponto, Selasa (29/11/22)

Lanjut Nirmala, kalau nabilang mau di kasih berhenti bantuanta tidak bukan dia yang pegangi datata mau nakasi keluar namata, kalau ada orang yang mengaku orang dinas sosial baru dia bilang haruski belanja sini bilangki tidak”kipauang tongi pole aganta di’ bilang tidak ada paksaan bebas belanja di mana saja,”jelas kadis sosial jeneponto kepada KPM.

Senada dengan Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Arsak mengatakan penyaluran BPNT di tahun ini mengalami perubahan, dari semula per bulan dengan pembelian ke e-Warong menjadi per tiga bulan dengan uang yang diberikan langsung melalui Kantor Pos.

“Jadi untuk tahun ini langsung diberi uang tunai Rp 600 ribu per tiga bulan. Kalau sebelumnya kan uang masuk ke kartu penerima, kemudian ditukar ke e-Warong,” kata dia.

Arsak menegaskan jika penyaluran tidak boleh ada pengarahan dari pihak manapun apalagi ancaman kepada KPM akan dicoret jika tidak membeli pada pihak tertentu.

Menurut KPM akan disanksi hingga pencoretan melanggar ketentuan, di antaranya tidak membelikan bantuan pada komoditas pangan.

“Tidak boleh ada pengarahan. Yang membuat KPM dicoret itu bukan karena tidak beli ke e-Warong, karena kan sekarang bebas pembelian. Kita akan lakukan cek ke lapangan dari informasi dugaan pemaksaan dan pengancaman terhadap KPM,” pungkasnya.

(Laporan : Brow IQBAL Kabiro Jeneponto)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments