JENEPONTO | POROS RAKYAT NEWS.ID – Hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tahun 2024 telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto melalui rapat pleno terbuka pada Minggu, 8 Desember 2024, Berikut adalah rincian hasil suara keempat pasangan calon (paslon):
1. Paslon Nomor Urut 1: Efendi Al Qadri Mulyadi – Andri Suryana Arief Bulu
Perolehan suara sah: 7.141
2. Paslon Nomor Urut 2: H. Paris Yasir – Islam Iskandar
Perolehan suara sah: 89.147
3. Paslon Nomor Urut 3: H. Muhammad Sarif – Moch. Noer Alim Qalbi
Perolehan suara sah: 88.083
4. Paslon Nomor Urut 4: Syamsudin Karlos – Syafruddin Nurdin
Perolehan suara sah: 27.543
Rapat Pleno Penetapan ini berlangsung di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto, Jl. Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, didampingi anggota KPU, serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto, peserta pemilih, dan saksi dari masing-masing paslon.
Penetapan hasil ini mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor: 799 Tahun 2024, yang secara resmi disampaikan melalui formulir model D hasil. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yaitu 8 Desember 2024.
Hasil ini menunjukkan dominasi Paslon Nomor Urut 2 dengan perolehan suara tertinggi, diikuti oleh Paslon Nomor Urut 3, sementara Paslon Nomor Urut 1 memperoleh suara paling sedikit.
LP ; (IKBAL PRMGI)