Makassar | POROSRAKYAT NEWS. ID – Momentum pelantikan pengurus baru Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya periode 2026–2027 menjadi panggung penegasan sikap terhadap kondisi hak asasi manusia di Indonesia. Aan Saputra BM, yang resmi dilantik sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM, langsung menyuarakan alarm keras terkait maraknya intimidasi terhadap masyarakat dan pembela HAM.
HMI Gowa Raya menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai bukti nyata bahwa ancaman terhadap pejuang keadilan masih menghantui ruang demokrasi. Kondisi ini dinilai berbanding lurus dengan situasi di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar dan Gowa, di mana pelanggaran hak sipil diduga masih subur terjadi.
Soroti Pelanggaran Hak Sipil di Lokal
Dalam keterangannya, Aan Saputra BM mengungkapkan bahwa laporan masyarakat menunjukkan adanya pola tindakan represif dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.
”Kasus kekerasan terhadap pembela HAM seperti yang dialami Andrie Yunus harus menjadi peringatan serius. Negara tidak boleh membiarkan praktik intimidasi maupun penyalahgunaan kewenangan. Kami menilai berbagai dugaan pelanggaran hak-hak sipil di Sulawesi Selatan harus segera ditangani secara serius agar keadilan ditegakkan,” tegas Aan
HMI Gowa Raya menggarisbawahi bahwa pembiaran terhadap kasus-kasus ini hanya akan memperkuat budaya impunitas, di mana pelaku pelanggaran merasa kebal hukum sementara hak dasar warga negara terus tergerus.
*5 Tuntutan Tegas HMI Gowa Raya*
Menanggapi situasi tersebut, Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Gowa Raya menyatakan lima poin sikap resmi:
1). Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM di seluruh Indonesia.
2). Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas secara transparan dugaan pelanggaran HAM di Sulsel, khususnya di wilayah Makassar dan Gowa.
3). Menuntut penghentian pembiaran terhadap praktik intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
4). Mendesak Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat perlindungan hak-hak sipil warga.
5). Menolak penyalahgunaan kekuasaan yang merusak prinsip negara hukum dan nilai-nilai demokrasi
HMI Gowa Raya berkomitmen untuk memposisikan diri sebagai garda pengawas (watchdog) dalam mengawal isu-isu kemanusiaan dan hukum di wilayah Sulawesi Selatan selama masa kepengurusan mendatang.
Sumber: Bidang Hukum & HAM HMI Cabang Gowa Raya























