Gowa – Porosrakyatnews.id.–Aksi Demo LKBHMI Komisariat dan Hukum Cabang Gowa Raya didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa pada hari Jum’at 10/ 06/ 2022 Kab. Gowa, Prov. SulSel.
Dalam Aksi, dari lima (5) orang yang sudah berstatus tersangka, LKBHMI mendesak Kejari Gowa untuk mengusut tuntas otak atau dalang para terduga dibalik kasus tindak pidana korupsi pengadaan mobil sampah (Dump Truck) di seratus dua puluh satu (121) Desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 Kab. Gowa.
Nur Hidayatullah selaku jendral lapangan berharap dan menegaskan jangan ada tebang pilih dibalik kasus tindak pidana korupsi yang telah merugikan Negara.
“Meminta kepada semua APH dan pihak terkait untuk tegakkan keadilan dan jangan ada tebang pilih dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan truck Desa yang telah merugikan negara sebanyak Rp.4,1 Milyar,”tegasnya.
Disamping itu diruang pertemuan Kejari Gowa, pihak dari Kejari Gowa menyambut baik dan mendengar asprirasi dari perwakilan para Demonstran LKBHMI dan HMI Cabang Gowa Raya.
Tampak hadir diruang pertemuan, Kajari Gowa Yeni Andriani SH, MH, Kasi Itelejen Andi Faiz Alfi beserta jajarannya, Dirut Yayasan Bantuan Hukum (YBH) LSM Kompak Indonesia Ahmad Rana beserta jajarannya, dan beberapa rekan rekan dari media juga LSM.
Diruang pertemuan Yeni walau sedikit terusik tetap menjelaskan dan menerangkan kepada para Demonstran bahwa kasus tindak pidana korupsi truk Desa ini berproses dan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kasus tindak pidana korupsi terkait dump truck sudah berjalan sesuai koridor hukum, dan sudah ada lima (5) orang yang kami tetapkan sebagai tersangka butuh proses dan kerja keras semaksimal mungkin, hingga saya sendiri yang ikut turun langsung sebagai pemeriksa,”terang Yeni.
“Teman teman dari YBH LSM Kompak Indonesia ini yang pertama kali melaporkan di Kejari Gowa adanya dugaan korupsi terkait dump truck semenjak tahun 2019, sedangkan pada tahun 2019 saya sendiri belum menjabat sebagai Kajari Gowa,”tandasnya.
Disamping itu yeni menuturkan untuk mencari dalang dari kasus tersebut butuh data bukti yang akurat.
“Sebelum penetapan adanya tersangka mereka semua bungkam karena telah diajar sama oknum, akhirnya kasus ini kami bawa ke kejagung, jadi bukan hal yang mudah karena salah satu tersangka ada tolonya (jagoannya), untuk mencari otak atau dalang dari kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh kejelasan data bukti yang akurat dan undang undang yang mana yang dilanggar oleh mereka,”tuturnya.
“Maka dari itu adik adik dari HMI bantu kami jika ada tambahan bukti yang akurat laporkan, pihak dari kami akan segera memproses sesuai hukum, karena kasihan juga ada orang yang sudah dibego begokin dikampung dan di bodoh bodohin,”tambah yeni.
Menyentil dari kata kasihan dan orang yang dibodohi dari yeni salah satu rekan media mempetanyakannya.
“Apa maksud dari bunda (sapaan akrab untuk yeni) tentang kasihan orang yang sudah dibodohi, apakah orang itu salah satu dari kepala desa,” sentil rekan media.
Yeni menjawab, “maksud saya disini tadikan dibilang bendahara dan koordinator dan didesa ini ada namanya kabag keuangan kan kasihan pak, apa lagi ini adik adik dari desa dan terkait kasihan dari kepala desa kita lihat saja nanti dengan faktor persidangan,”jawab yeni.
Ditempat yang sama yeni beserta jajaran Kejari Gowa mendapatkan apresiasi atas perjuangan dan kerja kerasnya, karena berhasil menerobos dan meruntuhkan kekuatan salah satu benteng takesih di Kab. Gowa. (*Group Media Poros)