TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Lurah Bajeng, Husriadi, M.SE., M.Si., dengan tegas membantah tuduhan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diarahkan kepadanya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Husriadi sebagai bentuk klarifikasi atas isu yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baik dirinya sebagai pelayan masyarakat.
“Saya, selaku Lurah Bajeng, Husriadi, M.SE., M.Si., dengan tegas menyampaikan bahwa tuduhan itu tidak benar,” ujar Husriadi dalam Konfrensi Pers,Selasa (19/11/2024).
Ia menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Husriadi menjelaskan bahwa fokus utamanya selama ini adalah melayani kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Selama ini saya hanya sibuk melayani masyarakat dan tidak pernah melakukan pungli. Tuduhan ini sama sekali tidak sesuai dengan apa yang saya jalankan sehari-hari,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan rasa kecewa atas tuduhan yang dinilainya dapat mencoreng citra pemerintahan di tingkat kelurahan. Husriadi berharap agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum terbukti kebenarannya dan mengedepankan proses klarifikasi serta fakta sebelum menyebarkan informasi.
Sebagai bentuk komitmennya terhadap pelayanan publik yang bersih, Husriadi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi.
(DPC SEPERNAS TAKALAR)