Takalar ||| PorosRakyatNews.id
Usai layangkan surat ke KEMENSOS pada Jum’at (16/12/2022) lalu, Ketua Ombudsman Muda Indonesia kembali angkat bicara terkait adanya oknum agen nakal yang diduga telah melakukan pemotongan Dana Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti yang di ungkapkan Andi Riyal kepada media ini bahwa ada beberapa temuan dugaan pemangkasan Dana Bantuan Sosial (BANSOS) di kabupaten Bulukumba.
“Para agen yang membagikan dana Bansos itu menggunakan trik dengan cara memaksakan penerima bantuan untuk membelanjakan dana bantuanya sekaligus sebesarRp.400.000.-, serta ada tekanan kepada penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT)”, ungkap Riyal.
“Kalau penerima dana bansos tidak membelanjakan dana bantuanya sebesar Rp.400.000.- maka nama penerima bantuan dana bansos tersebut akan dihapus”, tuturnya.
Andi Riyal juga menjelaskan bahwa selain ada tekanan kepada penerima dana bansos, juga ada trik yang dilakukan oleh ketua kelompok penerima dana bansos yang dibentuk oleh Pendamping PKH dengan berani melakukan pemotongan dana bansos setiap pencairan dana bansos.
“Hal tersebut diketahui setela Ketua Kelompok penerima dana bansos mengambil semua daftar nama penerima
manfaat pada saat pencairan di Kantor Pos”, jelasnya.
Andi Riyal berharap dengan adanya temuan dan sudah menjadi laporan ini, agar menjadi perhatian lantaran tidak ada ketegasan yang di lakukan oleh Kadis Sosial Kabupaten Bulukumba”, pintanya.
Pemuda berambut gondrong ini menambahkan bahwa seusai lembaganya bersurat ke Kementerian, pihak Dinsos dan Ketua Korkab PKH Bulukumba kembali menghubunginya pada 18 Januari 2023 lalu untuk mengadakan pertemuan dengan alasan bahwa dirinya yang diminta menindak lanjuti terkait persuratan kami ke Kemensos pada bulan lalu.
“Namun sampai hari ini juga, belum ada kejelasan terkait dengan pertemuan itu”, ungkapnya.
Andi Riyal juga mengatakan bahwa kami dari Ombudsman Muda Indonesia (OMI-ICC) bersama Lembaga Indonesian Crisis Center & Group atau Dewan
Pengawasan dan Pengendalian Nasional Republik Indonesia mempunyai tugas, fungsi dan wewenang di bidang Investigasi, Penyelidikan dan Penyidikan yang akan mengambil langkah tegas sebelum penyaluran Bansos kembali di salurkan.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Korwil LAKIN (A.Basri) menyikapi dengan tegas atas temuan dari rekannya, Ketua Ombudsman Muda Indonesia wilayah Sulsel.
“Kami bersama OMI-ICC siap mengambil langkah tegas dengan adanya temuan ini, Karena ini tak boleh dibiarkan berakar yang bisa menjadi virus ditengah masyarakat kecil”, tegasnya.
(PRMGI)